TIFA MALUKU. COM – Orang tua murid mengeluh, komite dan Kepala Sekolah SDN 87 Ambon, Lily Mesfer kerap melakukan pengutan dengan alasan untuk pengembangan pendidikan.
Keluhan orang tua murid yang kurang mampu disampaikan saat jaring aspirasi Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKB, Gunawan Mochtar, M. Si Minggu 31 Desember 2023 kemarin.
Salah satu orang tua murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan mengatakan, saat penerimaan rapot kenaikan kelas, orang tua murid harus membayar biaya administrasi. Padahal rapot siswa sudah dimasukan dalam anggaran Dana BOS sesuai Juknis. Belum lagi orang tua diwajibkan membeli kalender yang disiapkan pihak sekolah.
Bukan saja itu, lanjut ia ujian sekolah pun, pihak sekolah memungut ratusan ribu dari orang tua murid, itu pun belum termasuk uang ijazah.
Saat penerimaan siswa baru, Kepsek SDN 87 Ambon mematok uang masuk persiswa mencapai Satu Juta Rupiah. “Entah regulasi apa yang dijadikan rujukan sehingga siswa baru harus membayar uang hampir satu juta per orang. Lantaran itulah, banyak sisiwa baru yang tidak mau masuk ke SDN 87 Ambon dan memilih mendaftar di SDN 79 Ambon,” ujar ia.
Siswa juga dibebani dengan uang pembangunan sebesar Rp. 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) per orang siswa setiap tahunnya.
“Ada enam ratus (600) lebih siswa, kalau dikalikan Seratus Ribu per siswa, maka jumlahnya mencapai ratusan juta. Pertanyaannya, uang ratusan juta tersebut diperuntukkan untuk apa? Belum lagi Dana BOS ratusan juta setiap tahunnya, manfaatnya untuk sekolah apa? Jangan-jangan hanya untuk memperkata diri oknum-oknun tertentu, ” sesal ia.
Kursi meja diruang kelas yang sudah rusak tidak pernah diganti dengan yang baru. “Lalu uang-uang yang diminta dari orang tua murid dipakai untuk apa,” heran ia.
“Coba bandingkan dengan SDN 79 Ambon, berbeda jauh. Pembangunan di SDN 79 Ambon terlihat nyata. Melalui Dana BOS pihak sekolah membeli kursi dan meja ratusan buah. Ruang kelas, ruang guru, WC diperbaiki sehingga siswa dan guru merasa nyaman. Pagar sekolah dibangun memagari lingkungan sekolah. Semua pembangunan yang dilakukan SDN 79 Ambon sangat nyata. Sementara SDN 87 Ambon hanya menikmati saja, ” heran ia.
Bahkan dirinya mendengar informasi bahwa Kepsek SDN 87 Ambon (Lily Mesfer) meminta kursi meja yang baru dibeli oleh SDN 79 Ambon dipakai bersama. “Ini sangat memalukan, sama-sama punya Dana BOS ratusan juta, tapi tidak mampu beli kursi meja untuk siswa, ” ujar ia.
Dirinya berharap, Penjabat Wali Kota Ambon, Drs. Bodewin M Wattimena, M. Si agar mengevaluasi kinerja Kepsek SDN 87 Ambon, Lily Mesfer.
“Pa Penjabat Wali Kota Ambon, Saya harap kinerja Kepsek SDN 87 Ambon dievaluasi biar perlu diganti dengan pejabat yang lain. banyak pungli di sekolah ini. Peruntukan Dana Bos setiap tahun tidak jelas, banyak manipulasi. Saya juga harap, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Eddy Tasso jangan tutup mata dengan persoalan pungli di SDN 87 Ambon. Keluhan kami sebagai orang tua murid yang kurang mampu murni karena kami rasakan sendiri, pungkas ia. (TM-02)