TIFA MALUKU.COM – Anggota DPRD Kota Ambon dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Saidna Bin Tahir MH, desak Pemerintah Kota Ambon untuk mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan empat periode Oktober – Desember 2023.
Pasalnya, hingga memasuki tahun 2024, TPG untuk guru PAUD, SD dan SMP se-Kota Ambon belum juga dibayarkan.
“Saat melakukan reses, ada aspirasi dari masyarakat dalam hal ini para guru baik itu ditingkat Paud, SD & SMP yang mengeluh terkait TPG yang belum dibayarkan oleh Pemkot Ambon periode Oktober – Desember 2023. Mereka dijanjikan akan dibayar sebelum akhir tahun 2023, namun kenyataannya, sampai memasuki awal tahun 2024, TPG ini belum juga diterima oleh para guru,” ungkap Saidna Bin Tahir kepada redaksi Tifa Maluku, Rabu (03/01/2024) melalui telepon selulernya.
Politisi PKS yang dikenal vocal ini menyampaikan tugas dan tanggungjawab guru baik itu PAUD, SD & SMP sangat berat, seharusnya pemerintah kota Ambon memberikan perhatian serius kepada mereka.
Saidna berharap, Pemerintah Kota Ambon sesegera mungkin untuk melakukan pembayaran TPG karena pemerintah pusat melalui APBN 2023 telah mengalokasikan anggaran insentif tersebut untuk para guru yang sudah memiliki sertifikat.
“Kan berkas para guru PAUD, SD & SMP sudah lengkap semua, tinggal melakukan pembayaran, kenapa harus di tunda-tunda, sementara anggarannya sudah ada,” pungkas Saidna. (TM-07)