TIFA MALUKU.COM, AMBON – Kondisi keuangan daerah Provinsi Maluku kini menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Ketimpangan yang kian melebar antara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ambisius dengan angka realisasi yang terus merosot dalam dua tahun terakhir, memunculkan dugaan serius adanya kebocoran pengelolaan dana daerah sekaligus ketidakefektifan kinerja birokrasi. Anggota dewan menilai, tren penurunan ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan cerminan lemahnya pengelolaan potensi ekonomi dan aset daerah.
Salah satu yang bersuara lantang adalah Anggota Komisi III DPRD Maluku, Allan Lohy. Ia menegaskan bahwa selama ini pemerintah daerah kerap menetapkan target pendapatan yang sangat tinggi, bahkan menyentuh angka Rp700 miliar, namun kenyataan di lapangan menunjukkan hasil yang jauh di bawah harapan dan justru cenderung menurun. Kondisi ini, menurut Lohy, mengundang pertanyaan besar dan mengindikasikan adanya celah kebocoran yang perlu ditelusuri tuntas.
“Sering kita dengar target ditetapkan tinggi, sampai 700 miliar rupiah, tapi realisasinya justru jauh menurun drastis. Ini menjadi catatan merah dan serius. Ketimpangan sebesar ini bisa mengindikasikan adanya potensi kebocoran atau ketidakberesan dalam pengelolaan pendapatan,” tegas Lohy.
Lohy juga menyoroti ironi dalam pemanfaatan teknologi. Di era digitalisasi yang berkembang pesat, justru sektor yang seharusnya memudahkan dan meningkatkan penerimaan daerah belum memberikan hasil maksimal. Padahal, sistem digital dianggap sebagai solusi tepat untuk meminimalkan penyimpangan dan memperluas jangkauan pemungutan pendapatan.
“Yang menarik, sektor yang belum terealisasi secara maksimal justru berasal dari ranah digital. Ini sangat ironi. Perkembangan teknologi sangat cepat, tapi pemerintah daerah belum mampu memanfaatkannya secara optimal untuk menggali pendapatan. Ini yang harus segera diperbaiki,” ujarnya.
Menurut pandangannya, kunci keberhasilan ada pada sinergi. Koordinasi antara Badan Pendapatan Daerah dengan dinas teknis seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus diperkuat. Pembahasan dan penanganan yang parsial atau sendiri-sendiri dinilai tidak akan membuahkan hasil signifikan.
“Kalau kita bahas satu-satu, tidak akan maksimal. Harus ada integrasi data dan kerja sama yang kuat antarinstansi agar seluruh potensi pendapatan terdata, terukur, dan terbitkan sepenuhnya. Tanpa itu, target hanya akan menjadi angka di atas kertas,” tambahnya.
PAD Terjun Bebas, Gubernur Diminta Evaluasi Total OPD
Masalah PAD yang terus melemah ini juga menjadi pembahasan utama dalam Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus), Wellem Kurnala, Selasa (21/4/2026). Kurnala menegaskan bahwa penurunan pendapatan adalah cerminan langsung dari buruknya kinerja birokrasi, dan Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, diminta segera melakukan evaluasi total terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya yang bertugas sebagai penghasil pendapatan.
“Kalau pendapatan daerah terus menurun, berarti kita sedang bicara soal kinerja yang buruk. Ini tidak bisa dianggap remeh dan harus dievaluasi secara menyeluruh dari hulu ke hilir,” tegas Kurnala usai rapat.
Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya sibuk dengan laporan administratif, tetapi berani membedah akar masalah: mulai dari rendahnya inovasi, lemahnya sistem pengawasan, hingga tidak maksimalnya pengelolaan sumber pendapatan. Kurnala bahkan menyarankan langkah tegas berupa evaluasi terhadap kepemimpinan di OPD-OPD penghasil pendapatan jika terbukti gagal memenuhi target.
Tak hanya itu, aset daerah yang seharusnya menjadi mesin uang bagi pembangunan justru dinilai belum dikelola dengan benar dan malah menjadi beban. Contoh nyata yang disorot adalah pengelolaan Pasar Mardika. Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di sana belum mampu menunjukkan kontribusi berarti bagi PAD.
“Lihat saja Pasar Mardika. Keberadaan UPTD di sana belum memberi dampak nyata bagi pendapatan daerah. Kalau UPTD tidak mampu menyusun studi kelayakan atau menentukan target yang jelas dan terukur, sebaiknya libatkan pihak ketiga agar pengelolaannya lebih profesional dan menguntungkan daerah,” ungkapnya.
Selain aset fisik, DPRD juga mendesak pemerintah provinsi untuk lebih serius mengejar potensi besar seperti pengelolaan Blok Masela dan mendorong investasi strategis lainnya, agar dampak ekonominya benar-benar masuk ke kas daerah dan terasa dalam struktur APBD.
Respons Pemprov: Terus Perkuat Sistem Digital & Koordinasi Daerah
Merespons berbagai sorotan tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah Maluku, Jalaluddin Salampessy, menyampaikan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan pembenahan, khususnya dalam digitalisasi sistem pemungutan pajak yang telah dimulai sejak 2023. Berbagai sistem pembayaran elektronik, termasuk pajak air permukaan, telah diterapkan dan dipermudah aksesnya bagi masyarakat.
“Kami terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem digital. Kerja sama dilakukan dengan Bank Maluku dan pihak ketiga yang direkomendasikan Kemendagri untuk memastikan akurasi dan kemudahan,” jelas Salampessy.
Ia juga menegaskan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota dan UPTD di berbagai wilayah seperti Buru, Buru Selatan, Seram Bagian Barat, hingga Maluku Tengah, demi mengejar target tahun 2026.
“Komunikasi dengan daerah berjalan baik dan responsnya positif. Ini akan kami perluas ke daerah lainnya agar target pendapatan tahun ini bisa tercapai,” pungkasnya.
Meski begitu, DPRD Maluku tetap menekankan bahwa pembenahan sistem saja belum cukup. Tanpa adanya evaluasi kinerja yang tegas, penataan aset yang serius, dan pengawasan ketat untuk menutup celah kebocoran, dikhawatirkan PAD Maluku akan terus terjun bebas dan menghambat laju pembangunan serta pelayanan publik di bumi Nusa Laut ini. (TM-OL)










