Laporan : Ongen Lekipiouw, S. Sos
TIFA MALUKU. COM – Tirai masa depan Bank Maluku-Maluku Utara kini terbuka lebar, dengan empat nama besar siap melangkah ke panggung penentuan.
Hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Maret 2025 telah menunjuk Ichwan, Maichel Papilaya, Ingrid Maureen Sahusilawane, dan Ferdinand Alexander Hitipeuw untuk mengisi posisi strategis di jajaran komisaris dan direksi. Namun, sebelum resmi mengemban amanah, mereka harus melewati gerbang krusial: ‘fit and proper test’ dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ini bukan sekadar formalitas, melainkan ujian komprehensif yang akan menentukan arah dan laju bank kebanggaan masyarakat Maluku dan Maluku Utara ke depan.
Dari RUPS ke Meja OJK: Panggilan Penentu Telah Tiba!
Sinyal dimulainya babak penentuan ini datang melalui Surat Kepala Divisi Perizinan Perbankan OJK Nomor: S-36/PB.0213/2025 tertanggal 03 September 2025.
Keempat calon pengurus Bank Maluku-Maluku Utara ini dijadwalkan untuk mengikuti klarifikasi penilaian kemampuan dan kepatutan pada:
– Hari/Tanggal: Kamis, 04 September 2025
– Waktu: 12.00 – 14.00 WIT
– Tempat: Kantor Perwakilan OJK Provinsi Maluku, Jl. R. A. Kartini, Kel. Karang Panjang – Kota Ambon
– Dress Code: Sipil Lengkap
– Keterangan: Pelaksanaan secara hybrid, menandakan keseriusan dan adaptasi terhadap kondisi saat ini.
Ujian Komprehensif: Integritas, Visi, dan Kemampuan Ditelisik Hingga ke Akar!
OJK tidak main-main. Proses klarifikasi ini dirancang untuk menelisik setiap aspek penting dari para calon pemimpin bank. Materi ujian mencakup:
1. Penguasaan Ketentuan Perbankan: Para calon akan diuji pemahaman mendalam mereka terhadap regulasi perbankan, termasuk prinsip kehati-hatian (prudential), manajemen risiko, tata kelola perusahaan yang baik (GCG), dan operasional perbankan lainnya. Ini memastikan mereka memiliki fondasi pengetahuan yang kuat untuk mengelola institusi keuangan.
2. Analisis Kondisi dan Permasalahan Bank: Calon pengurus diharapkan mampu menunjukkan pemahaman akurat terhadap kondisi finansial Bank Maluku-Maluku Utara saat ini, mengidentifikasi tantangan operasional, serta melihat peluang pengembangan di masa depan. Kemampuan merumuskan solusi strategis menjadi kunci.
3. Integritas dan Rekam Jejak: Aspek ini menjadi fondasi utama. OJK akan menelusuri rekam jejak, reputasi, dan integritas pribadi masing-masing calon, memastikan mereka bebas dari konflik kepentingan dan memiliki kredibilitas tinggi di mata publik dan industri.
4. Visi dan Strategi: Lebih dari sekadar manajer, para calon harus mampu memaparkan visi mereka untuk Bank Maluku-Maluku Utara ke depan. Ini mencakup rencana strategis untuk meningkatkan kinerja, memperluas jangkauan layanan, serta menghadapi dinamika persaingan di industri perbankan yang semakin ketat.
5. Kesehatan Fisik dan Mental: Syarat surat keterangan sehat menegaskan bahwa posisi kepemimpinan bank membutuhkan kondisi fisik dan mental yang prima untuk mengemban tanggung jawab besar ini.
Inilah Susunan Calon Dewan Komisaris dan Direksi Bank Maluku-Maluku Utara yang Akan Diuji:
– Ichwan: Calon Komisaris Independen
– Maichel Papilaya: Calon Dewan Komisaris
– Ingrid Maureen Sahusilawane: Calon Direktur Umum
– Ferdinand Alexander Hitipeuw: Calon Direktur Pemasaran
Masa Depan Bank Maluku-Maluku Utara: Menanti Nahkoda Baru yang Kuat dan Berintegritas!
Di balik pintu Kantor Perwakilan OJK Maluku, nasib Bank Maluku-Maluku Utara dipertaruhkan. Keempat nama ini bukan sekadar individu; mereka adalah representasi harapan akan bank yang lebih kuat, transparan, dan berintegritas. Keberhasilan mereka dalam ‘fit and proper test’ akan menjadi penanda dimulainya babak baru bagi pertumbuhan ekonomi daerah, stabilitas keuangan, dan peningkatan layanan bagi masyarakat. Seluruh mata kini tertuju pada hasil klarifikasi ini, yang akan menentukan siapa yang layak menjadi nahkoda baru Bank Maluku-Maluku Utara, membawa bank ini menuju kejayaan dan berkontribusi lebih besar bagi pembangunan Maluku dan Maluku Utara. (***)








