TIFA MALUKU.COM, AMBON – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku menuai kecaman luas dan menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setelah diketahui menggelar rapat resmi kedinasan di sebuah kafe di kawasan Biz Hotel, Ambon. Kegiatan ini memicu kemarahan dan kritik keras, terlebih dilakukan di saat kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum menunjukkan capaian maksimal dan masih jauh dari target yang ditetapkan.
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, melontarkan kritik pedas atas penyelenggaraan rapat tersebut. Menurutnya, langkah Bapenda ini sama sekali tidak sejalan dengan semangat efisiensi dan penghematan anggaran yang secara tegas diamanatkan oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Kebijakan tersebut secara jelas mengarahkan seluruh jajaran birokrasi untuk melakukan kegiatan rapat atau pertemuan kedinasan secara hemat, memanfaatkan fasilitas kantor yang sudah tersedia, dan menghindari penggunaan tempat-tempat komersial seperti hotel, restoran, maupun kafe.
“Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 itu isinya sangat jelas dan tegas. Rapat-rapat kedinasan tidak lagi boleh dilakukan di hotel atau kafe, tujuannya supaya bisa menghemat anggaran belanja daerah. Tapi fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya,” tegas Wajo kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
Kritik Wajo semakin tajam mengingat kondisi riil pendapatan daerah saat ini. Seperti yang telah disorot dalam berbagai kesempatan sebelumnya, realisasi PAD Maluku dinilai amburadul, mengalami penurunan, dan masih jauh dari angka target. Di tengah kondisi kritis seperti ini, seharusnya Bapenda sebagai ujung tombak pengumpulan pendapatan daerah lebih fokus dan serius membenahi sistem kerja, menutup celah kebocoran, serta mencari terobosan nyata untuk meningkatkan penerimaan. Alih-alih bekerja keras memulihkan kinerja, justru muncul polemik akibat kegiatan seremonial yang dinilai boros dan tidak pada tempatnya.
“Di saat PAD kita belum beres, belum mencapai target, dan masih banyak masalah dalam pengelolaan pendapatan, Bapenda seharusnya bekerja lebih keras, bukan menimbulkan masalah baru dengan menggelar rapat di tempat komersial. Ini ironis dan sangat disayangkan,” ujar Wajo dengan nada kecewa.
Ia pun meminta agar Gubernur Maluku segera turun tangan menindaklanjuti hal ini. Menurutnya, penyelenggaraan rapat di luar ketentuan yang berlaku harus dievaluasi dan ditinjau ulang secara serius oleh pimpinan pemerintah provinsi.
“Kalau memang fakta itu benar-benar terjadi, maka hal ini harus segera dievaluasi oleh Pak Gubernur. Penggunaan uang rakyat harus diprioritaskan untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat dan peningkatan pendapatan, bukan habis untuk sewa tempat atau kegiatan yang tidak mendesak,” tandasnya.
Wajo juga memastikan, persoalan ini akan menjadi salah satu catatan kritis utama DPRD dan akan dibahas secara mendalam dalam rapat kerja lanjutan bersama jajaran Bapenda Maluku. Dewan akan meminta penjelasan resmi terkait dasar pertimbangan dan penggunaan anggaran dalam kegiatan tersebut.
Sebelumnya, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Bapenda Maluku menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Transfer dan pencapaian target PAD di lokasi tersebut. Kegiatan yang bahkan dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Maluku ini, seketika memicu reaksi beragam dari publik dan pengamat birokrasi.
Banyak pihak menilai hal ini sebagai bentuk ironi yang nyata. Di satu sisi pemerintah terus mengkampanyekan efisiensi dan penghematan, serta daerah sedang berjuang mengejar target pendapatan yang meleset, namun di sisi lain kegiatan strategis justru diselenggarakan di tempat yang berpotensi menambah beban pengeluaran belanja daerah.
Publik kini menanti penjelasan resmi dari manajemen Bapenda Maluku terkait polemik ini, serta langkah konkret apa yang akan diambil Pemerintah Provinsi Maluku guna menegakkan aturan efisiensi dan memastikan anggaran daerah digunakan secara tepat, hemat, dan bertanggung jawab. (TM-OL)








