TIFA MALUKU. COM – Mantan Direktur PT Kalwedo, Benjamin Thomas Noach diperiksa secara marathon oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku sejak Senin (27/02/2023 kemarin.
Benjamin Thomas Noach yang saat ini menjabat sebagai Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya ini diperiksa atas dugaan kasus korupsi PT Kalwedo yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten MBD.
Dari pantauan redakasi Tifa Maluku. Com, Selasa, (18/02/2023), Benjamin Thomas Noach kembali diperiksa oleh penyidik Kejati Maluku sejak pukul 15.00 WIT dan berakhir pukul 17.14 WIT.
Usai diperiksa, Benjamin Thomas Noach langsung kabur meninggalkan gedung Kejati Maluku menggunakan mobil Avanza berwarna putih dengan nomor polisi dengan nomor Polisi DE 1947 untuk menghindari kejaran wartawan.
Pemeriksaan Noach membuktikan bahwa Kejati Maluku tidak main-main untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi PT Kalwedo ini. Apalagi Benjamin Thomas Noach juga di laporkan oleh Kim David Markus atas dugaan penyuapan dan gratifikasi dengan menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti-bukti transfer dan sudah diterima oleh penyidik Kejati Maluku.
Laporan Kim David Markus juga ikut menyeret sejumlah tokoh-tokoh besar di Maluku sebut saja, Sam Latuconsina, mantan Wakil Walikota Ambon. Bahkan informasi nya, Sam Latuconsina telah dipanggil oleh penyidik Kejati Maluku untuk diminta keterangan.
Langkah Kejati Maluku patut diapresiasi sebab selama ini Benjamin Thomas Noach tidak pernah dipanggil untuk memberi keterangan hukum atas tuduhan dugaan korupsi PT Kalwedo. Padahal Benjamin Thomas Noach merupakan eks Direktur PT Kalwedo yang juga bertanggung jawab kasus tersebut.
Penkum dan Humas Kejati Maluku, Wahyudi Karena, S.Sos, SH belum dapat dikonfirmasi lantaran sementara mengikuti kegiatan bersama kepala-kepala desa di Cantika Hotel. (TM-05)