TIFA MALUKU. COM – Penjabat Walikota Ambon, Drs. Bodewin M. Wattimena, M. Si menegaskan, penataan terminal Mardika akan dilakukan setelah pembangunan pasar selesai dikerjakan.
Olehnya itu pedagang kaki lima yang berjualan di dalam terminal Mardika, masih tetap berjualan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang dibangun antara pedagang dengan Pemkot Ambon Dimana aktifitas pedagang di dalam terminal Mardika dimulai pukul 18.00 WIT. Sehingga tidak mengganggu aktivitas bongkar muat penumpang di dalam terminal.
“Kita akan menata kembali terminal Mardika sesuai fungsi nya setelah para pedagang direlokasi ke bangunan pasar yang baru di bangun oleh Pemprov Maluku. Bagi pedagang yang tidak mendapat tempat di pasar yang baru di bangun, Pemkot Ambon tidak tutup mata. Pemerintah akan tetap berupaya agar pedagang tetap berjualan dengan menyiapkan lapak yang baru agar tidak terlihat kumuh. Olehnya itu, terhadap pembangunan lapak yang dibangun oleh PT Bumi Perkasa Timur di dalam terminal Mardika, dihentikan sampai menunggu pasar yang baru dibangun selesai dikerjakan, ” kata Wattimena saat berjumpa dengan ratusan para pedagang di gedung DPRD Kota Ambon kemarin.
Dikatakan, baik pedagang maupun sopir angkot harus mendukung kebijakan pemerintah Kota Ambon. Sebab lanjut ia apa yang dilakukan oleh pemerintah Kota semata-mata untuk melindungi rakyat nya. Aturan yang dibuat oleh pemerintah harus di patuhi demi kepentingan bersama dan untuk keberlangsungan pembangunan di Kota ini. “Jangan bertindak di luar kewenangan. Lakukanlah apa yang menjadi tanggungjawab kita masing-masing, ” ujar Wattimena menggingatkan para Asosiasi pedagang maupun sopir angkot.
Menurut ia, Asosiasi pedagang maupun sopir angkot adalah bentukan Pemkot untuk membantu pemerintah dalam mengamankan berbagai kebijakannya. Asosiasi adalah mitra pemerintah kota, sehingga dalam melaksanakan kegiatan apapun harus berkoordinasi dengan Pemkot Ambon. Jangan bertindak di luar kewenangan yang ada.
“Ini peringatan bagi Asosiasi, jangan sampai terulang kembali, ” tegas Wattimena.
Ditambahkan, dirinya tidak tahu menahu terkait pembongkaran dan pembangunan lapak di dalam terminal Mardika oleh PT Bumi Perkasa Timur. Yang dia ketahui, adanya pembangunan saluran atau drainase di dalam terminal.
“Sebagai Penjabat Walikota Ambon, saya mendukung pembangunan drainase tersebut. Tetapi untuk pembongkaran dan pembangunan lapak yang baru, saya tidak tahu sama sekali. makanya saat tinjau dilapangan, saya perintah kan untuk hentikan. Sambil dilakukan koordinasi dengan Pemprov Maluku, ” pungkas Wattimena. (TM-04).