Reses Akhir Tahun 2021, Upulatu Nikjuluw Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Agar Warga Pekerja Mandiri Dapat Jaminan Sosial

oleh -74 views

TIFA MALUKU. COM – Anggota DPRD Kota Ambon dari fraksi PDI Perjuangan, Lucky Leonard Upulatu Nikjuluw, M. Si melaksanakan reses masa persidangan satu tahun sidang 2021/2022.

Reses yang dihadiri ratusan warga yang bermukim di RT. 01 hingga RT. 04/RW.08 digelar di kediamannya, Kayu Tiga, Negeri Soya, Kecamatan Sirimau, Selasa (28/12/2021) sore itu.

Menariknya, reses Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menghadirkan  perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku untuk menyampaikan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah.

Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Secara Simbolis Oleh Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Lucky L. U. Nikjuluw, M. Si

Warga sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut. Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Jeffry Halomoan Sihombing yang memberikan penjelasannya secara gamblang dan rinci hingga warga menjadi paham.

Bahkan usai sosialiasi, sebanyak 106 warga bersedia mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) masing-masing.

Nikjuluw mengatakan, sosialisasi tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan ini penting dan sangat bermanfaat bagi pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan.

“Dari 106 warga Kayu Tiga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini rata-rata adalah pekerja mandiri. Ada yang bekerja sebagai penjual di pasar, tukang las, tukang batu, tukang ojek, dan penjual kuliner, ” ungkap  Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebagai wujud kepedulian, anggota DPRD Kota Ambon dua periode ini menanggung biaya iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 16.800 selama dua bulan bagi 106 warga ini.

“Untuk iuran bulan Desember hingga Januari 2022, saya akan bayar. Selanjutnya akan dibayar oleh masing-masing. Harapan saya, semoga warga yang sudah mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan ini aktif membayar iuran setiap bulannya. Sebab akan sangat bermanfaat ketika kita mengalami sebuah musibah baik kecelakaan atau lainnya. Sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, sudah pasti kita mendapat jaminan dan pelayanan dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri, ” kata ia.

Dikatakan, kartu BPJS Ketenagakerjaan ini paling terlambat akan diterima warga dua hari setelah mendaftarkan diri sebagai peserta.

“Paling terlambat Kamis (30/12/2021), warga sudah menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sekali lagi saya berharap warga dapat memanfaatkan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini dengan Sebaik-baiknya, ” harap ia. (TM-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.