PERJUANGAN EPISODIK GUBERNUR MALUKU HENDRIK LEWERISSA: DORONG REFORMASI FISKAL BERBASIS LUAS LAUT, DPD RI SIAP JADI PENJAGA HARAPAN DAERAH

oleh -85 views

LAPORAN :

ONGEN LEKIPIOUW, S. SOS

 

“Perubahan bukan hanya tentang angka, melainkan tentang menghadirkan keadilan bagi setiap sudut tanah air yang pernah terpinggirkan. Kita tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi membangun harapan bagi generasi mendatang” – Hendrik Lewerissa

 

 

TIFA MALUKU,- JAKARTA – Di tengah hiruk-pikuk aktivitas politik dan pembangunan nasional, sosok Gubernur Maluku Bapak Hendrik Lewerissa muncul sebagai figur yang membawa semangat perubahan yang mendalam. Dengan tekad yang tak tergoyahkan dan jiwa kepemimpinan yang penuh empati, beliau telah menginisiasi gerakan besar untuk reformasi kebijakan fiskal nasional – sebuah perjuangan yang tidak hanya bertujuan untuk kemajuan Provinsi Maluku, tetapi juga untuk mengangkat martabat seluruh provinsi kepulauan di Indonesia yang selama ini sering terpinggirkan dalam pembagian anggaran negara.

 

Pada hari Senin (19/01/2026), di Ruang Rapat Sriwijaya yang penuh makna sejarah di Gedung B Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jakarta, beliau yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menyampaikan desakan berani yang menjadi tonggak penting dalam perjalanan pembangunan negara. Dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I DPD RI bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah – antara lain ADPSI, APKASI, APEKSI, ADKASI, ADEKSI, APDESI, dan APDESI Merah Putih – beliau membawa suara dari pelosok tanah air, menjadi juru bicara bagi jutaan rakyat yang mengharapkan keadilan dalam pembagian sumber daya negara.

 

Langkah ini bukanlah sesuatu yang terjadi secara tiba-tiba. Sebagai seorang pemimpin yang telah menghabiskan tahun-tahun lamanya bekerja langsung dengan masyarakat Maluku – dari pulau-pulau terpencil di Kepulauan Aru hingga pelosok wilayah di Pulau Seram – beliau sangat memahami betul betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh daerah kepulauan. Setiap langkah pembangunan di Maluku membutuhkan upaya ekstra: membangun sekolah di sebuah pulau kecil membutuhkan biaya transportasi yang jauh lebih tinggi, memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat terpencil mengharuskan sistem logistik yang kompleks, dan mengembangkan ekonomi lokal membutuhkan akses terhadap sumber daya yang terbatas akibat kondisi geografis yang unik.

 

Rapat bersejarah tersebut tidak hanya membahas alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, melainkan juga menjadi titik temu strategis untuk menyusun peta jalan perubahan mendasar pada paket Undang-Undang Keuangan Negara. Ini adalah bukti nyata bagaimana beliau bekerja secara kolaboratif dengan berbagai pihak – mulai dari gubernur-gubernur se-Indonesia, anggota DPD RI, hingga para ahli keuangan negara – untuk mewujudkan perencanaan APBN yang lebih fleksibel dan benar-benar menjawab seruan kebutuhan riil daerah. Beliau percaya bahwa pembangunan yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika setiap daerah memiliki kebebasan dan sumber daya yang cukup untuk mengembangkan potensi lokalnya.

 

Dalam paparan yang penuh semangat dan menginspirasi, Bapak Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa kehadiran APPSI dalam forum tersebut bukan sekadar bentuk keikutsertaan formal atau rutinitas administratif. Sebaliknya, itu adalah amanat suci dari 38 provinsi di tanah air yang diperjuangkannya dengan sepenuh hati dan dedikasi. Beliau dengan tegas mengajak seluruh pemangku kepentingan agar arah pembangunan nasional keluar dari cengkeraman pola sentralistik dan top-down yang selama ini seringkali tidak sesuai dengan kondisi daerah. Menurut beliau, masa depan pembangunan Indonesia harus dibangun atas dasar kemitraan simetris yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah – sebuah prinsip yang telah beliau tanamkan dengan kuat dalam setiap langkah pembangunan di Maluku melalui kerja sama erat dengan pemerintah kabupaten/kota se-provinsi, organisasi masyarakat lokal, dan bahkan para tokoh agama yang menjadi pijakan stabilitas sosial di daerah.

 

Beliau mengemukakan pandangan bahwa efektivitas pembangunan bangsa secara keseluruhan sangat bergantung pada kesehatan fiskal pemerintah provinsi. Sebagai seorang gubernur yang telah merasakan langsung beban dan tanggung jawab dalam mengelola pembangunan daerah, beliau menyaksikan betapa seringkali para pemimpin daerah terjebak dalam regulasi anggaran yang terlalu kaku dan tidak fleksibel. Padahal, gubernur bukan hanya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, tetapi juga sebagai koordinator utama pembangunan lintas kabupaten/kota yang harus mampu merespons dinamika lokal dengan cepat dan tepat.

 

“Daerah diberikan kewenangan dan tanggung jawab besar untuk mencapai target nasional yang sangat menantang – seperti penurunan angka stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tetapi di sisi lain, fleksibilitas penggunaan anggaran yang diberikan justru semakin sempit dari tahun ke tahun,” ucap beliau dengan nada tegas namun penuh empati, mengungkapkan beban yang telah lama dirasakan oleh para pemimpin daerah yang bekerja keras untuk kemajuan wilayahnya. Beliau menambahkan bahwa banyak program pembangunan yang berpotensi memberikan manfaat besar bagi masyarakat harus terhenti atau berjalan tidak optimal hanya karena aturan yang terlalu ketat dan tidak mempertimbangkan kondisi lokal.

 

Beliau menggambarkan kondisi ironis ini sebagai fenomena “kewenangan besar, diskresi sempit” – sebuah hambatan besar yang telah beliau lawan dengan gigih dalam perjalanan membangun Maluku. Di daerah seperti Maluku yang memiliki ribuan pulau dan wilayah laut yang sangat luas, dinamika ekonomi lokal berubah dengan cepat, tantangan bencana alam seperti badai dan tanah longsor sering terjadi, dan persoalan sosial membutuhkan penanganan yang sesuai dengan konteks budaya dan geografis setempat. Tanpa fleksibilitas dalam pengelolaan anggaran, pemerintah daerah akan sulit untuk merespons semua tantangan ini dengan efektif.

 

FAKTA PENTING YANG PERLU DIKENALI

Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan luas wilayah laut mencapai 5,8 juta kilometer persegi atau sekitar 70% dari total luas wilayah negara. Provinsi Maluku sendiri mengelola wilayah laut seluas lebih dari 450.000 kilometer persegi – luasnya hampir dua kali lipat wilayah daratan di seluruh Jawa. Namun, hingga saat ini, luas wilayah laut belum menjadi faktor utama dalam perhitungan formula Dana Alokasi Umum (DAU), sehingga daerah kepulauan seperti Maluku mendapatkan alokasi anggaran yang belum sebanding dengan tantangan dan tanggung jawab yang diemban.

 

Dalam pandangan APPSI terhadap kebijakan TKD 2026, beliau dengan tegas dan jelas menekankan perlunya penguatan DAU yang bersifat block grant serta pembatasan porsi earmarking yang ditentukan oleh pemerintah pusat. Menurut beliau, block grant akan memberikan kebebasan strategis kepada daerah untuk menyusun dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan lokal. Ini adalah cerminan langsung dari bagaimana beliau bekerja untuk mengembangkan Maluku – memberikan kepercayaan dan wewenang kepada pemerintah daerah tingkat bawah dan masyarakat lokal untuk mengambil keputusan yang terbaik bagi wilayah mereka.

 

Di Maluku sendiri, prinsip ini telah memberikan hasil yang luar biasa. Melalui kebijakan otonomi yang diperkuat dan fleksibilitas anggaran yang dimiliki, banyak kabupaten dan kota berhasil mengembangkan program unggulan yang sesuai dengan potensi lokal: mulai dari pengembangan sentra budidaya rumput laut di Kabupaten Seram Bagian Selatan, pembangunan ekowisata bahari di Pulau Ambon, hingga program pemberdayaan nelayan melalui penyediaan alat tangkap modern dan akses pasar yang lebih baik di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Semua ini tidak akan mungkin tercapai jika pemerintah daerah tidak memiliki kebebasan untuk mengelola anggaran sesuai dengan kebutuhan lokal.

 

Lewerissa menegaskan bahwa DAU seharusnya bukan hanya sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintah daerah, tetapi lebih dari itu menjadi instrumen utama yang memberdayakan daerah untuk berkembang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Prinsip ini telah beliau terapkan dengan konsisten dalam setiap langkah pembangunan Maluku, memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang diterima dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Mulai dari pembangunan rumah sakit desa yang memberikan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat terpencil, hingga program pelatihan keterampilan yang membantu kaum muda mendapatkan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup keluarga mereka.

 

Tanpa sedikit pun ragu, beliau mengusulkan reformulasi mendasar pada formula DAU agar lebih memperhitungkan luas wilayah laut – terutama bagi provinsi kepulauan seperti Maluku yang menghadapi tantangan geografis luar biasa dan biaya pelayanan publik yang jauh lebih tinggi dibandingkan daerah daratan. Beliau menjelaskan bahwa mengelola wilayah laut yang luas membutuhkan biaya yang signifikan: mulai dari pembangunan dan pemeliharaan pelabuhan kecil, pengawasan wilayah perairan negara, hingga pemberdayaan masyarakat pesisir yang sebagian besar bergantung pada sektor kelautan dan perikanan untuk mata pencaharian mereka.

 

“Saya ulangi sekali lagi dengan tegas – formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut. Kita tidak bisa terus menganggap bahwa semua daerah memiliki kondisi yang sama. Pembangunan di daerah kepulauan memiliki kompleksitas dan tantangan tersendiri yang harus diakui dan diperhatikan dalam kebijakan fiskal nasional,” tegas Lewerissa dengan semangat yang menular dan penuh keyakinan, disambut dengan tepukan tangan meriah dan penuh penghargaan dari seluruh peserta rapat yang merasakan kedalaman perjuangan dan kesungguhan hati beliau.

 

Tidak berhenti pada reformasi DAU saja, melalui APPSI, beliau juga dengan gigih mendorong peningkatan porsi Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan kepada daerah, termasuk peninjauan kembali skema bagi hasil pada sektor-sektor baru yang memiliki potensi besar untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan seperti ekonomi hijau dan hilirisasi. Beliau menyadari bahwa selama ini, daerah seperti Maluku hanya menikmati sebagian kecil dari manfaat ekonomi yang dihasilkan dari sumber daya alam yang ada di wilayahnya – kebanyakan hanya dari sektor hulu seperti pertambangan dan perikanan tangkap mentah. Sementara itu, dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas ekonomi tersebut dan beban pembangunan infrastruktur pendukung harus ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah daerah dan masyarakat lokal.

 

Untuk mengatasi masalah ini, Lewerissa telah bekerja keras membangun kerja sama dengan berbagai pihak di Maluku – mulai dari perguruan tinggi dan lembaga penelitian yang membantu mengembangkan teknologi ramah lingkungan, badan usaha milik daerah yang berperan dalam pengolahan hasil bumi lokal menjadi produk bernilai tambah, hingga mitra swasta yang bersedia berinvestasi dalam sektor ekonomi kreatif dan pariwisata yang lebih ramah lingkungan. Beliau percaya bahwa dengan memperbaiki skema bagi hasil dan memberikan akses yang lebih adil terhadap manfaat ekonomi sumber daya alam, daerah akan memiliki insentif yang lebih besar untuk mengelola sumber daya secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

Selain itu, Lewerissa juga dengan sangat cermat menyoroti sistem evaluasi kinerja TKD yang selama ini lebih fokus pada indikator serapan anggaran – yaitu seberapa cepat dan banyak anggaran yang digunakan oleh daerah. Menurut beliau, pendekatan ini tidak lagi relevan dan bahkan bisa menjadi penghambat bagi pembangunan yang berkualitas. Dalam perjuangannya membangun Maluku, beliau menyadari bahwa kualitas pembangunan jauh lebih penting daripada kecepatan penggunaan anggaran. Sebuah proyek pembangunan yang direncanakan dengan baik dan dilaksanakan secara bertanggung jawab mungkin membutuhkan waktu lebih lama, tetapi akan memberikan manfaat yang lebih besar dan berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Lewerissa memberikan contoh nyata yang sangat relevan: pembangunan satu kilometer jalan di wilayah kepulauan Maluku bisa menghabiskan biaya hingga tiga kali lipat dari pembangunan jalan dengan panjang yang sama di wilayah daratan seperti Pulau Jawa. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kebutuhan untuk menyertakan jembatan kecil atau dermaga sementara untuk mengangkut bahan bangunan, biaya transportasi yang tinggi karena harus menggunakan kapal atau helikopter untuk mencapai lokasi proyek, serta kondisi tanah yang lebih lembut dan rawan longsor yang membutuhkan teknik konstruksi yang lebih kompleks dan mahal. Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa evaluasi kinerja harus berfokus pada capaian kinerja dan output yang dicapai – seperti seberapa banyak masyarakat yang mendapatkan akses terhadap fasilitas publik, seberapa besar peningkatan produktivitas ekonomi lokal, atau seberapa baik pelayanan publik yang diberikan – bukan hanya pada seberapa banyak anggaran yang telah digunakan.

 

Dalam forum yang penuh harapan dan semangat perubahan ini, beliau juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis yang telah dirumuskan bersama dengan seluruh anggota APPSI setelah melakukan konsultasi mendalam dengan pemerintah daerah se-Indonesia. Rekomendasi tersebut antara lain:

 

1. Perlunya fleksibilitas anggaran untuk proyek multiyears – terutama untuk proyek pembangunan infrastruktur besar di daerah kepulauan yang membutuhkan waktu lebih lama untuk dilaksanakan dan tidak bisa dipaksakan untuk selesai dalam satu tahun anggaran.

2. Penetapan rincian TKD lebih awal sebelum penetapan APBD daerah – agar pemerintah daerah memiliki cukup waktu untuk merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan lokal.

3. Pelibatan formal asosiasi pemerintah daerah dalam pembahasan awal APBN – sehingga suara dan kebutuhan daerah dapat diperhatikan sejak tahap perencanaan anggaran nasional, bukan hanya setelah anggaran telah ditetapkan.

 

Semua rekomendasi ini adalah hasil dari kerja sama kolaboratif beliau dengan berbagai pemimpin daerah se-Indonesia – sebuah bukti nyata bahwa kerja sama dan sinergi antar daerah adalah kunci untuk mengubah wajah pembangunan Indonesia dan menciptakan keadilan yang lebih besar bagi seluruh rakyat.

 

“Perubahan kebijakan fiskal bukan lagi pilihan yang bisa kita tunda-tunda, melainkan keharusan yang tidak bisa dihindari agar APBN benar-benar menjadi instrumen pemerataan dan mesin penggerak pembangunan daerah. Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat digunakan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, tidak hanya sebagian kecil di daerah-daerah yang sudah maju,” kata beliau dengan keyakinan yang membara dan penuh komitmen, mencerminkan tekad tak tergoyahkan untuk membawa perubahan nyata bagi Maluku dan seluruh daerah di Indonesia.

 

KOMITMEN TEKAD DPD RI

 

“Kita dengan tulus menyampaikan apresiasi yang paling dalam atas perjuangan dan kontribusi luar biasa yang diberikan oleh Gubernur Hendrik Lewerissa dan seluruh anggota APPSI. Seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan penting dan landasan strategis bagi kami dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat nasional. Kita siap menjadi penjaga harapan daerah dan akan mengawal proses reformasi fiskal ini hingga menjadi kebijakan yang nyata dan memberikan manfaat bagi seluruh rakyat Indonesia” – Ketua Panitia Kerja DPD RI untuk Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah

 

Respon yang luar biasa dan penuh dukungan datang dari pihak DPD RI, yang dengan tulus menyampaikan apresiasi atas kehadiran, paparan yang mendalam, serta rekomendasi yang sangat konstruktif yang disampaikan oleh APPSI bersama berbagai asosiasi pemerintah daerah lainnya. Para anggota DPD RI mengakui bahwa pandangan yang diperjuangkan oleh Bapak Hendrik Lewerissa tidak hanya relevan bagi provinsi kepulauan seperti Maluku, tetapi juga bagi seluruh daerah di Indonesia yang merasa kurang mendapatkan perhatian yang layak dalam pembagian sumber daya negara.

 

DPD RI juga dengan terbuka mengakui adanya dinamika dan tantangan yang kompleks dalam pelaksanaan TKD Tahun Anggaran 2025. Mulai dari masalah ketepatan waktu penyaluran dana yang seringkali terlambat dan mengganggu jalannya program pembangunan, kesesuaian alokasi dana dengan kebutuhan riil daerah yang belum optimal, hingga kompleksitas persyaratan administrasi yang seringkali menjadi beban bagi pemerintah daerah dan berdampak negatif pada efektivitas pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat.

 

Karena itu, DPD RI dengan tegas mendukung langkah dan upaya yang dilakukan oleh Bapak Hendrik Lewerissa serta APPSI, dan mendorong agar kebijakan TKD ke depan dirancang dengan lebih adil, proporsional, dan responsif terhadap kebutuhan daerah. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi yang telah beliau junjung tinggi dalam membangun Maluku – memberikan wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar kepada daerah untuk mengelola urusan sendiri sesuai dengan kondisi dan potensi lokal.

 

Terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH), DPD RI menegaskan komitmennya yang kuat untuk terus memperjuangkan hak-hak daerah agar penyaluran DBH dilakukan dengan cara yang lebih berkeadilan, tepat waktu, dan mampu menjamin kesinambungan pembangunan serta pelayanan publik. (***) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.