BREAKTHROUGH! Maluku Lepas Zona Berisiko, Raih Zona Hijau MCSP KPK di Bawah Kepemimpinan Hendrik Lewerissa  

oleh -44 views

TIFA MALUKU.COM – Dari zona merah yang penuh tantangan hingga zona hijau yang menjadi bukti integritas, Provinsi Maluku kini menorehkan sejarah baru dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Gubernur Hendrik Lewerissa, daerah kita berhasil meraih predikat Zona Hijau (Zona Terjaga) dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) – sebuah pencapaian yang bukan hanya prestasi, melainkan janji nyata bagi masyarakat Maluku akan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada rakyat.

 

Komitmen kuat terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas membuahkan hasil nyata. Capaian ini menandai lompatan signifikan Pemerintah Provinsi Maluku setelah selama beberapa tahun terakhir berada pada Zona Merah atau Zona Rentan. Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa arah kebijakan dan langkah strategis yang ditempuh berada pada jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

MCSP merupakan instrumen strategis KPK dalam memantau dan mengevaluasi upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Penilaian dilakukan melalui delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta optimalisasi pendapatan asli daerah.

 

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik merupakan fondasi utama transformasi menuju Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Menurutnya, good governance adalah jembatan penghubung untuk mencapai tujuan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

 

“Langkah-langkah konkret dan terukur untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, termasuk pencegahan korupsi, harus terus kita lakukan secara konsisten,” tegas Gubernur.

 

Masuknya Maluku ke Zona Hijau MCSP menunjukkan bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang adil, inklusif, transparan, dan akuntabel telah sejalan dengan misi pertama pembangunan daerah Maluku Tahun 2025-2029.

 

Gubernur juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu MCSP atas kerja keras dan kolaborasi lintas sektor yang telah dilakukan untuk mencapai target yang ditetapkan.

 

“Ini adalah capaian bersama yang patut kita syukuri dan jadikan motivasi untuk terus berbenah. Perbaikan tata kelola tidak boleh berhenti pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh penguatan integritas, sistem, sumber daya manusia, dan pengawasan internal,” ujarnya.

 

Ke depan, Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui perbaikan regulasi, penguatan SDM, pengembangan sistem pengawasan yang efektif, serta penumbuhan budaya anti-korupsi di seluruh lini pemerintahan.

 

“Par Maluku pung bae – ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal dari babak baru di mana pemerintahan kita benar-benar menjadi sandaran harapan bagi setiap anak bangsa. Dengan zona hijau yang kita raih hari ini, kita tegaskan komitmen untuk membangun Maluku yang bersih, melayani, dan terpercaya – tempat di mana keadilan dan kesejahteraan menjadi hak setiap masyarakat”. (TIM – 708) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.