Terima Kunjungan Ombudsman RI, Kantor Pertanahan SBT Optimis Meraih Zona Hijau Standar Kualitas Pelayanan

oleh -96 views

TIFA MALUKU.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), dinilai oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku dalam evaluasi kualitas pelayanan publik tahun 2024.

Kepala Kasistenan Pencegahan Maladministrasi, Semuel Hutulely, SE.M.Si mengatakan, evaluasi ini mencakup penilaian terhadap layanan pengaduan dan layanan pertanahan di kantor BPN Kabupaten SBT.

 

“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan kualitas layanan publik, serta memberikan umpan balik yang konstruktif kepada instansi pemerintah untuk perbaikan lebih lanjut,” ungkap Hutulely, Selasa (11/06/2024)

Hutulely berharap agar Kantor Pertanahan Kabupaten SBT dapat terus meningkatkan efesiensi dan kepuasaan masyarakat dalam layanan yang diberikan.

Sebelumnya pada tahun 2023, Kantor Pertanahan Kabupaten SBT masuk dalam zona kuning oleh Ombudsman RI dengan skor nilai 77,47.

 

Kepala Pertanahan Kabupaten SBT, Juliana J. Salhuteru, S, SIT menyambut baik proses penilaian standar pelayanan yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI.

“Kami akan berupaya secara maksimal untuk memberikan pelayanan baik dan terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam berbagai sisi pelayanan di kantor Pertanahan Kabupaten SBT,” kata ia.

Salhuteru berharap tahun 2024 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten SBT dapat meraih zona hijau yakni Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik.  (TM-09/BPN.SBT)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.