TIFAMALUKU.COM – Memasuki awal Bulan November 2024 atau 2 Bulan menjelang pergantian tahun, setoran pajak papan reklame milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang tinggi pemakaian, tidak mencapai target.
Hal ini lantas menjadi tanda tanya publik, hingga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, diminta segera menelusuri persoalan tersebut.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya yakni Tahun 2023 per Bulan November, pemakaian papan reklame milik Pemkot Ambon sudah mencapai target.
Padahal, pimpinan OPD sebelumnya di tahun 2023 per bulan November sebelumnya itu sudah mencapai target,” ungkap salah seorang Tokoh Masyarakat yang enggan disebutkan namanya, Selasa (5/11/2024).
Ditambahkan, pada tahun 2023 eskalasi pemakaian papan reklame milik Pemkot Ambon sangat tinggi. Untuk itu timbul tanda tanya kenapa di tahun ini mengalami penurunan.
Kuat dugaan, penggunaan papan reklame milik Pemkot Ambon saat ini tidak dibayar sehingga tidak mencapai target.
“Untuk itu kami meminta DPRD Kota Ambon untuk segera menelusuri hal tersebut karena ada dugaan pemakaian fasilitas milik pemkot tidak dibayar. Ada apa dibalik itu?,” pungkasnya. (TM/17)