Pelaku UMKM Berkontribusi Bangun Kota Ambon

oleh -2 views
UMKM

TIFA MALUKU.COM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) secara rutin memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha, guna kepentingan ijin berusaha dan lainnya.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bodewin Wattimena saat memberikan surat NIB kepada 58 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Balai Kota Ambon, Senin (7/7/2025).

“Pemerintah Kota bertumpu pada sektor dagang, jasa dan UMKM merupakan salah satu yang berkontribusi besar dalam upaya membangun perekonomian serta memastikan adanya PAD,” imbuhnya.

Mantan Sekwan DPRD Maluku ini juga menyampaikan Pemerintah daerah dalam pengembangan potensi UMKM, juga akan mengembangkan beberapa tempat. Salah satunya, Pantai Wainitu, Kecamatan Nusaniwe, untuk usaha tersebut. (TM-708)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.