TIFA MALUKU.COM,- Fou Djia Malik, S.Pd.,M.Pd., menegaskan, dalam penyelengaraan pendidikan di Satuan Sekolah Dasar Negeri 79 Ambon, siswa dan orang tua tidak dipungut biaya. Seluruh kebutuhan pendidikan anak seluruhnya dibiayai dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Berbagai biaya seperti foto, sampul raport, ijazah, dan ujian semua gratis, tidak ada pungutan dari siswa maupun orangtua murid,” ungkap Malik dalam acara pelepasan siswa Kelas VI angkatan 2023-2024, (Sabtu 15/06/2024)
Hal ini merupakan komitmen nyata kepemimpinan Fou Djia Malik dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi peserta didik.
Sementara itu, Ketua Komite SDN 79 Ambon, Gunawan Mocthar yang juga anggota DPRD Kota Ambon dari PKB memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Kepsek SDN 79 Ambon atas berbagai capaian pendidikan dan proses penyelenggaraan pendidikan yang tidak membebani siswa maupun orangtua murid.
Menurut Gunawan Mocthar, kepemimpinan Kepsek SDN 79 Ambon (Fou Djia Malik) mestinya menjadi contoh mampu membawa perubahan positif bagi dunia pendidikan. Diharapkan langkah ini dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk turut menerapkan kebijakan serupa, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.
“SD Negeri 79 Ambon patut menjadi inspirasi bagi sekolah lain dalam mewujudkan pendidikan yang bebas pungutan liar dan mampu mewujudkan muutu pendidikan yang berkualitas. Kepemimpinan Ibu Fou Djia Malik dan semangat para guru telah mengantarkan sekolah ini menuju transformasi yang membanggakan, memberikan harapan baru bagi para murid dan dunia pendidikan di Kota Ambon”, pungkas ia. (TM-05).