TIFAMALUKU.COM, – Program Instruksi Presiden (IJD) Jalan Daerah, yang diharapkan dapat memacu investasi di Maluku, tampaknya masih menghadapi kendala dan belum berjalan optimal. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Allan Lohy, menekankan krusialnya mekanisme pengusulan berjenjang melalui pemerintah provinsi untuk menghindari tumpang tindih usulan di tingkat kementerian.
“Allokasi Inpres Jalan Daerah ini memang untuk mendukung investasi di daerah. Sementara ini belum jalan, tapi usulan dari kabupaten/kota yang sudah lewat provinsi itu kemarin saya dengar memang akan berjalan,” ujar Allan dalam rapat Komisi III DPRD Provinsi Maluku terkait sinkronisasi pendataan pembangunan kabupaten/kota dan provinsi di ruang Paripurna, Jumat (7/2/2026).
Meskipun kepastian waktu pelaksanaan program ini belum jelas, Allan Lohy menegaskan bahwa peluang pengusulan masih terbuka lebar bagi pemerintah kabupaten/kota. Kuncinya adalah usulan tersebut harus disampaikan melalui pemerintah provinsi terlebih dahulu. “Belum tahu kapan, tapi masih bisa diusulkan. Idenya, kabupaten/kota mengusulkan ke provinsi, lalu provinsi yang membawa ke kementerian, termasuk untuk Inpres Jalan Daerah,” jelasnya.
Ia memperkirakan pembahasan lanjutan program IJD akan kembali difokuskan pada akhir tahun, dengan potensi pengajuan dasar program dimatangkan sekitar Oktober mendatang. “Nanti di akhir tahun, kalau tidak di dasar bulan Oktober, itu akan dibahas lagi dan disampaikan ke kementerian,” katanya, memberikan gambaran jadwal tentatif.
Lebih lanjut, Allan memberikan peringatan tegas kepada pemerintah kabupaten/kota agar tidak mengajukan usulan pembangunan secara langsung ke kementerian tanpa melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi. “Jangan tiba-tiba kabupaten usul sendiri di kementerian. Nanti jadi tumpang tindih, akhirnya kementerian juga bingung karena usulannya tidak terkoordinasi,” tegasnya.
Allan berharap, ke depannya, seluruh usulan pembangunan, khususnya terkait Inpres Jalan Daerah, dapat diselaraskan sejak awal antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi. Koordinasi yang efektif diharapkan dapat memastikan pelaksanaan program berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan dampak positif bagi percepatan investasi dan pembangunan infrastruktur di Maluku. (TM-OL)










