Bodewin Wattimena Bantah Polemik Lelang Parkir Ambon: Kemenangan Bukan Soal Angka Tertinggi, Tapi Administrasi “Harga Mati”  

oleh -17 views

TIFA MALUKU, – Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, angkat bicara tegas untuk mengakhiri polemik yang melingkari hasil lelang pengelolaan parkir tahun 2026.

 

Dalam penjelasannya yang faktual di Balai Kota Ambon, Senin (09/02/2026), Bodewin menegaskan bahwa kemenangan peserta lelang tidak semata-mata ditentukan oleh tingginya angka penawaran, melainkan kepatuhan mutlak terhadap syarat administrasi.

 

Bodewin memaparkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon telah menetapkan Harga Perhitungan Sendiri (HPS) sebesar Rp4,5 miliar. Angka ini menjadi batas minimal yang wajib dipenuhi oleh perusahaan peminat.

 

“Siapa yang mau ikut lelang harus membayar di atas Rp4,5 miliar. Kalau tawar di bawah itu, otomatis gugur,” tegas Bodewin.

 

Namun, Bodewin menggarisbawahi bahwa aspek administrasi adalah “harga mati” dalam proses ini. Ia menjelaskan bahwa dari empat perusahaan yang mengajukan penawaran di atas HPS, hanya CV Afif Mandiri yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan teknis berdasarkan berita acara panitia.

 

“Meskipun menawar Rp10 miliar, kalau tidak memenuhi syarat administrasi, tidak mungkin dimenangkan. Afif Mandiri menang karena dia penuhi semua syarat dan menawar di atas harga kita. Jadi pemerintah tetap untung,” tambahnya.

 

Menanggapi ketidakpuasan sejumlah pihak yang mencoba membangun opini negatif di publik, Bodewin memberikan penegasan bijaksana namun tegas. Ia meminta oknum-oknum terkait untuk tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat dan menantang pihak yang merasa dirugikan untuk menempuh jalur hukum yang tersedia.

 

“Buat keberatan, ada jalur hukum. Jangan mencari pembenaran di luar dan menimbulkan kebingungan. Kita sudah tanda tangan berita acara bersama, artinya menerima prosesnya,” kata Bodewin.

 

Untuk meminimalisir polemik serupa di masa depan dan memastikan transparansi, Pemkot Ambon berencana menyerahkan sepenuhnya proses lelang tahun depan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

 

Tertibkan Parkir Liar: Gembok Siaga

 

Selain soal lelang, Wali Kota juga menyoroti maraknya parkir liar di 30 ruas jalan utama kota. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak parkir di area terlarang, karena pelaku parkir liar sesungguhnya adalah pengendara yang melanggar rambu.

 

“Kalau mau tertib, kita akan gembok semua motor dan mobil yang parkir tidak pada tempatnya. Jangan masyarakat yang melanggar, tapi pemerintah yang disalahkan soal parkir liar,” pungkasnya. (TM – OL) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.