Pajak Kendaraan dan Pertamina Disorot, DPRD Maluku Bentuk Pansus PAD 2025

oleh -2 views
TIFA MALUKU.COM,  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil menyusul temuan sejumlah sumber pendapatan yang dinilai belum optimal.
Hal tersebut diputuskan dalam rapat kerja Komisi I, II, dan III yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, Senin (26/1/2025). Turut hadir dalam rapat tersebut Inspektorat, Dinas Pendapatan, Disperindag, serta perwakilan Pertamina dan instansi terkait lainnya.
Dalam pembahasan, legislator menyoroti rendahnya kontribusi dari pajak kendaraan bermotor, kontribusi pajak Pertamina, hingga pengelolaan aset daerah seperti Mess Maluku.
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun menegaskan, angka realisasi yang dilaporkan masih jauh di bawah potensi riil yang seharusnya bisa diraih.
“Angka yang disampaikan tidak sesuai dengan potensi riil. Ini tidak bisa dijelaskan secara normatif saja,” tegas Benhur.
Sementara itu, Ketua Komisi III, Alhidayat Wajo, menyoroti adanya perbedaan data antara pihak wajib pajak dengan catatan yang ada di Dinas Pendapatan. Hal ini dinilai berpotensi menimbulkan kebocoran keuangan daerah.
“Data dari wajib pajak berbeda dengan laporan dinas. Ini berbahaya karena menyangkut keuangan daerah,” ujarnya.

Oleh karena itu, pembentukan Pansus dianggap mendesak untuk mengusut tuntas seluruh sumber PAD dan memetakan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Kami ingin semua sumber PAD ditelusuri detail agar pengelolaannya lebih transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi Maluku,” tutup Benhur. (TM-OL)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.