TIFA MALUKU.COM, AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku secara resmi menutup rangkaian pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2025. Hasil penelaahan mendalam yang dilakukan melalui Panitia Khusus (Pansus) telah dibawa ke dalam Rapat Paripurna Dewan, Kamis (23/4/2026), sekaligus menjadi wadah penyampaian sejumlah rekomendasi strategis yang wajib dijadikan acuan pembenahan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Sidang paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Maluku ini menjadi momen penting dalam siklus akuntabilitas publik. Dalam agenda tersebut, pokok pembahasan utama adalah mendengarkan laporan lengkap hasil kerja Pansus yang sebelumnya telah diberi mandat khusus untuk menelaah, mengkaji, dan mengevaluasi seluruh isi dokumen laporan kinerja pemerintah daerah selama tahun berjalan.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun, dalam sambutannya menjelaskan bahwa dokumen LKPJ Tahun 2025 telah diserahkan secara resmi oleh Pemerintah Provinsi Maluku kepada pihak legislatif sejak tanggal 30 Maret 2026. Sejak saat itu, DPRD segera menjalankan mekanisme konstitusional dengan membentuk Pansus sebagai wadah pendalaman materi. Selama proses pembahasan, tim ini meneliti berbagai aspek, mulai dari capaian program kerja, realisasi anggaran, kendala teknis maupun administrasi, hingga dampak kebijakan yang dirasakan masyarakat.
“Pansus telah melaksanakan tugasnya secara menyeluruh, mendetail, dan objektif, mulai dari pembahasan teknis hingga merumuskan berbagai rekomendasi konstruktif. Hasil ini disusun khusus sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa mendatang,” ungkap Benhur Watubun memimpin jalannya sidang.
Ia menegaskan, rapat paripurna ini adalah forum resmi dan sah untuk memublikasikan hasil evaluasi tersebut. Langkah ini menjadi jembatan penting sebelum seluruh catatan dan rekomendasi tersebut diteruskan secara resmi kepada Gubernur Maluku untuk ditindaklanjuti.
“Atas dasar itu, pada kesempatan ini kita akan mendengar laporan lengkap dari Pansus. Untuk itu saya berikan kesempatan kepada juru bicara pansus untuk menyampaikan laporan hasil kerja kepada kita semua, sebagai bahan ketetapan dewan,” tegasnya.
Benhur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Pansus dan semua pihak yang terlibat dalam proses panjang pembahasan ini. Menurutnya, dokumen yang dihasilkan merupakan bukti nyata keseriusan dan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kepentingan rakyat Maluku.
Lebih jauh, politisi senior ini berharap agar rekomendasi yang telah disusun dengan kerja keras ini tidak berakhir hanya menjadi dokumen administratif belaka yang tersimpan di lemari arsip. Pemerintah provinsi diharapkan merespons secara serius dan menjadikan masukan tersebut sebagai panduan konkret untuk meningkatkan kinerja birokrasi, efektivitas program pembangunan, serta kualitas pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih merata di seluruh pelosok Maluku.
“Kami berharap, setiap poin yang kami rekomendasikan dapat ditindaklanjuti dengan langkah nyata. Tujuannya satu: mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan selalu berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” tambahnya.
Dengan rampungnya pembahasan LKPJ Tahun 2025 ini, DPRD Maluku kembali menegaskan posisinya sebagai mitra sekaligus pengawal jalannya pemerintahan, yang senantiasa memastikan setiap rupiah anggaran dan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdaya guna dan berhasil guna bagi kemajuan daerah. (TM-OL)








