DPRD MALUKU GERAM: “SWASTA DITEKAN, OPD GAGAL TARGET DIBIARKAN”  

oleh -32 views

Alhidayat Wajo: Inspektorat Harus Audit Kinerja, Bukan Cuma Keuangan

 

TIFA MALUKU. COM, – Ketidakadilan dalam penanganan kinerja instansi menjadi sorotan tajam dari DPRD Provinsi Maluku. Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat Wajo, mengeluarkan kritik keras setelah pemerintah provinsi gagal mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025, namun hanya bersikap tegas terhadap pihak swasta sementara organisasi perangkat daerah (OPD) yang gagal dibiarkan tanpa sanksi.

 

Dalam rapat kerja yang membahas realisasi PAD tahun lalu, Alhidayat secara terbuka menyoroti lemahnya peran Inspektorat Provinsi Maluku yang dipimpin Jasmono, yang dinilai hanya fokus pada audit keuangan tanpa menyentuh evaluasi kinerja aparatur.

 

“Kegagalan ini harus kita lihat secara jujur. Jangan hanya audit keuangan, tapi tidak pernah audit kinerja orang. Padahal kinerja itu sangat mempengaruhi pendapatan,” tegas Alhidayat dengan nada menegaskan.

 

Inspektorat Dinilai Tak Maksimal, Pasar Mardika Jadi Bukti

 

Menurut legislator tersebut, hingga saat ini DPRD belum melihat kinerja maksimal dari Inspektorat dalam memastikan OPD bekerja sesuai target.

 

“Pengawasan yang kami lakukan di lapangan justru menemukan banyak masalah,” ujarnya.

 

Alhidayat juga menunjuk Pasar Mardika – yang digadang sebagai sumber utama PAD – sebagai contoh nyata kegagalan pengelolaan. “Masyarakat bilang katong su bayar retribusi, tapi perbaikan pasar Mardika tidak pernah jalan. Ini berarti ada yang salah,” katanya.

 

Ia menekankan bahwa Inspektorat harus memberikan rekomendasi tegas kepada Gubernur, terutama jika alasan yang disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Yahya Kotta tidak masuk akal.

 

“Gunung Botak saja, penambang ilegal bisa dikeluarkan. Masa pasar Mardika yang dekat mata tidak becus diurus? Tahun ini pendapatan harus naik dari sana,” tandasnya.

 

“TEGURAN PERTAMA LANGSUNG DIPECAT, TIDAK FAIR!”

 

Kritik juga diarahkan pada kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu cepat dan keras terhadap pihak swasta, khususnya terkait pemutusan kontrak PT Balito Sano Kelola sebagai pengelola GIIA Maluku Hotel. Menurut Alhidayat, mekanisme hukum dan administratif seharusnya berjenjang.

 

“Teguran pertama itu artinya masih ada ruang. Harusnya ada teguran kedua dan ketiga, baru pemutusan sepihak. Ini baru teguran pertama langsung disuruh keluar, itu tidak fair,” ujarnya, menambahkan bahwa kebijakan semacam ini berpotensi menimbulkan gugatan hukum yang merugikan daerah.

 

Alhidayat menegaskan, ketegasan tidak boleh hanya diarahkan ke luar. OPD dan badan daerah yang gagal mencapai target juga harus menerima sanksi yang sama. “Kenapa tidak bikin surat teguran ke Kepala Disperindag karena tidak capai target? Atau ke dinas pendapatan yang selalu menurunkan target di APBD Perubahan. Ini seperti daerah main-main,” kritiknya.

 

Kebiasaan menurunkan target PAD pada APBD Perubahan dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan minimnya evaluasi kinerja.

 

“Kalau tidak capai target, tegur. Kalau masih gagal, usulkan ke Gubernur untuk dicopot. Harus begitu,” tegasnya.

 

Pada akhir pernyataannya, Alhidayat mengingatkan agar pemerintah bersikap adil demi menjaga iklim investasi di Maluku. “Kalau swasta salah kita tindak, ke dalam juga harus ditindak. Jangan sampai investor takut dan merasa pemerintah semena-mena,” pungkasnya.(TM-OL)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.