TIFA MALUKU.COM, – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon bersama Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku menggelar Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran yang menyasar para pedagang kuliner dan takjil.
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Darwin, Balai Kota Ambon, Selasa (25/2/2025) dihadiri Kepala Disperindag Kota Ambon, Josias P. Loppies, dan Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Rachmat Afriyanto, serta Analis BI, Silvester Deo.
Kadis Perindag Josias P. Loppies menegaskan, sosialisasi itu bertujuan mengenalkan proses transaksi sistem pembayaran digital kepada para pedagang.
“Saya berharap apa yang disampaikan oleh narasumber dapat menjadi perhatian, dan semoga sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti jika bermanfaat,” pintanya.

Ditempat yang sama, Deputi Kepala Perwakilan BI Maluku, Dicky Rachmat Afriyanto memaparkan tugas BI untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, dengan cara menjaga stabilitas moneter, sistem keuangan, dan sistem pembayaran.
Ia mengakui, maksud sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan efesiensi transaksi pembayaran, dan mempermudah masyarakat dalam pembayaran secara non tunai, yang akan disampaikan lewat implementasi kebijakan sistem pembayaran dan pengawasan.
“Kami mengajak masyarakat atau pedagang agar menyimpan uang di bank dan tidak menyimpan uang sendiri di rumah karena tentunya akan beresiko,” tandasnya.
Sosialisasi Digitalisasi Sistem Pembayaran diberikan kepada para pedagang kuliner malam di Jalan Yos Sudarso dan depan MCM, serta penjual takjil di depan masjid Raya Al-Fatah, dan nantinya akan dilaksanakan bagi seluruh pedagang pasar. (TM-08)









