TIFAMALUKU.COM – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Maluku Tengah akan membuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pembukaan akan berlangsung pada Senin (22/4/2024) – (3/5/2024) mulai pukul 10.00 – 18.00 WIT, di gedung kantor DPC Hanura Maluku Tengah, Jln. Banda (Rumah Rakyat) Kel. Namaelo, Kota Masohi.
Kepada Wartawan, Ketua DPC Partai Hanura Maluku Tengah, Sulaiman Opier mengatakan, saat ini pihaknya tengah siap melaksanakan proses pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati 2024.
“Setelah mendapat instruksi dari DPP lewat DPD, kemudian kami melakukan rapat pembetukan tim sebagai persiapan. Adapun, proses penjaringan ini sesuai Instruksi DPP Dan Peraturan Organisasi (PO) 04/ DPP-hanura/IV/2024: Tentang Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Bakal Calon Gubernur/wakil Gubernur, Bupati/wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota Se-Indonesia,” ungkapnya.
Dengan demikian, dirinya menghimbau kepada putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki potensi membangun negeri Pamahanunusa itu untuk mendaftarkan diri.
Senada, Ketua Tim Penjaringan, Willyam R. Lomo mengatakan proses penjaringan akan dimulai pada Senin besok hari.
Menurutnya, terkait persyaratan pencalonan Kepala Daerah, sudah cukup jelas sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.
“Sesuai Undang-Undang, jika seseorang yang mau mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah termasuk anggota Legislatif yang mendapat pembiayaan dana dari APBN atau dibiayai Pemerintah Daerah, harus mengundurkan diri,” tuturnya.
Ia berharap bagi yang berminat mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati yang masih dalam tahapan-tahapan seperti itu, harus mempersiapkan administrasi, salah satunya mengundurkan diri.
“Untuk itu kami membuka ruang sebesar-besarnya untuk putera-puteri bangsa yang memiliki potensi yang ingin berkontestasi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tengah,” tandasnya. (VT)