TIFAMALUKU. COM – Tiga tahun berlalu sejak konflik kemanusiaan mengguncang Pelauw-Kariu di Pulau Haruku, Maluku Tengah. Luka itu masih membekas bagi ratusan keluarga Kariu, yang terus berharap rumah mereka segera dibangun kembali.
Dari 257 rumah yang terdampak konflik 2022, baru 50 unit yang selesai dibangun berkat dukungan APBN melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Maluku, dan diserahkan pada 2024.
Namun, nasib 207 rumah Kariu lainnya masih terkatung-katung, menanti uluran tangan negara untuk memulihkan martabat warganya.
Kini, titik terang hadir. Gubernur Hendrik Lewerissa turun tangan dengan perintah tegas: “Ini urusan kemanusiaan, tidak boleh ditunda!” Ia menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk segera menuntaskan pembangunan 207 rumah Kariu yang tersisa.
Kabar baik ini disampaikan Juru Bicara Pemerintah Provinsi Maluku, Kasrul Selang, di ruang kerjanya, Rabu (19/11/2025).
“Untuk kebutuhan masyarakat Kariu, Gubernur telah memerintahkan agar kita melanjutkan pembangunan. Jangan biarkan nasib 207 rumah Kariu ini berlarut-larut,” tegas Kasrul, mengutip pernyataan Gubernur.
Ia memastikan bahwa seluruh 207 unit rumah Kariu yang rusak (berat, sedang, maupun ringan), telah masuk dalam rencana intervensi Pemprov Maluku pada tahun anggaran 2026.
Langkah ini diambil menyusul belum adanya kepastian dukungan lanjutan dari kementerian, terutama setelah perubahan regulasi kelembagaan di tingkat pusat.
“Pak Gubernur berpesan, urusan kemanusiaan seperti ini, jika tidak segera ditangani, hanya akan memperpanjang penderitaan masyarakat. Karena itu, beliau meminta agar dipercepat,” ujar Kasrul.
Verifikasi Lapangan: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk 207 Rumah Kariu
Plt Kepala Dinas PKP, Soulisa Nurlita, menambahkan bahwa sebelum pembangunan dimulai, seluruh data kerusakan 207 rumah Kariu akan diverifikasi ulang di lapangan.
“Kita harus turun langsung ke lokasi. Jangan sampai ada rumah yang sudah diperbaiki secara mandiri oleh keluarga, mengingat sudah beberapa tahun pasca-konflik. Kita pastikan data akurat agar intervensi tepat sasaran untuk 207 rumah Kariu ini,” jelasnya.
Keputusan Gubernur ini membawa angin segar bagi ratusan keluarga Kariu. Program pemulihan yang dirancang untuk 2026 bukan hanya tentang membangun kembali rumah, tetapi juga membangun kembali rasa aman, kehidupan, dan martabat masyarakat Kariu. Dalam setiap instruksi pemulihan, Gubernur Maluku selalu mengingatkan, “Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menunggu terlalu lama untuk pulih.”. (TM-708)








