TIFAMALUKU.COM – Pemerintah Provinsi Maluku mengambil langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan pembangunan yang selama ini menghambat kemajuan di wilayah kepulauan.
Gubernur Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa rencana pengajuan pinjaman sebesar Rp1,5 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) merupakan bagian dari strategi percepatan pembangunan, dan bukan sekadar upaya untuk menutupi defisit anggaran tahunan.
Setelah berdialog dengan pimpinan DPRD Maluku, Gubernur menjelaskan bahwa proses pengajuan pinjaman ini masih dalam tahap awal, namun ia menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan setiap rupiah yang dipinjamkan akan memberikan manfaat yang nyata dan terukur bagi masyarakat.
“Pinjaman bukanlah hal yang tabu. Pemerintah pusat melalui PP 38 justru memberikan ruang bagi daerah untuk memanfaatkan pinjaman dalam rangka pembangunan. Asalkan pengelolaannya akuntabel dan hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Gubernur di Karpan, Rabu (19/11), menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas.
Dana pinjaman ini secara khusus akan dialokasikan untuk pembangunan ruas jalan prioritas yang selama ini membutuhkan intervensi besar. Beberapa di antaranya adalah Lingkar Batabual, Lingkar Ambalau, Inamosol, Lingkar Huamual, serta ruas-ruas kritis lainnya yang terletak di Seram Utara.
“Kita belajar dari pengalaman masa lalu. Oleh karena itu, perencanaan kali ini dilakukan dengan lebih ketat, melalui pengawasan berlapis, dan sepenuhnya bertujuan untuk membuka akses ekonomi bagi masyarakat,” tambahnya, menekankan pentingnya pembelajaran dari pengalaman sebelumnya.
DPRD Maluku Berikan Dukungan dengan Catatan Kritis
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun, menyatakan bahwa lembaganya mendukung upaya percepatan pembangunan melalui mekanisme pinjaman. Namun, ia mengingatkan agar pemerintah tetap mengedepankan prinsip kejelasan dan kepatuhan terhadap semua aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Benhur menyampaikan empat syarat utama yang wajib dipenuhi oleh pemerintah:
1. Sumber pinjaman dan nilai total harus transparan, termasuk penyelesaian seluruh kewajiban daerah yang masih belum terselesaikan.
2. Skema pengembalian pinjaman harus disusun secara realistis dan terbuka.
3. Penggunaan dana harus tepat sasaran, dan tidak boleh dialokasikan untuk proyek-proyek kecil yang sebenarnya dapat didanai melalui anggaran desa.
4. Pemerataan pembangunan harus menjadi prinsip utama, sehingga tidak ada satu pun daerah yang merasa tertinggal.
“Kami tidak ingin mengambil keputusan tanpa informasi yang memadai. Semuanya harus serba transparan, terukur, dan adil. Apabila masih ada hal-hal yang meragukan, tentu kami tidak bisa memberikan persetujuan,” tegasnya, menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dan transparansi.
Momentum Baru untuk Mengatasi Ketertinggalan Infrastruktur di Maluku
Di tengah kondisi efisiensi anggaran yang tengah melanda seluruh daerah, Pemerintah Provinsi Maluku memilih untuk mengakselerasi pembangunan melalui skema pembiayaan yang inovatif. Jika nantinya disetujui oleh DPRD dan PT SMI, pinjaman ini diharapkan akan menjadi investasi jangka panjang yang strategis untuk mengurangi isolasi wilayah, memperkuat jalur logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di seluruh kepulauan Maluku.
Langkah ini sekaligus menandakan tekad pemerintah untuk mengakhiri pola pembangunan yang cenderung lambat dan tidak merata, dan menggantinya dengan kebijakan yang lebih progresif, terukur, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil. (TM-708)








