Jakarta, 21 November 2025 – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ambon yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa, ST.,MT langsung bergerak cepat menanggapi pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat. Mereka menggelar konsultasi dan koordinasi penting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta, Kamis (20/11/2025), untuk mencari jalan keluar dari ancaman defisit anggaran yang menghantui kota bertajuk “Ambon Manise” ini.
Rombongan Banggar DPRD Kota Ambon diterima langsung oleh Simon Saimima, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Pertemuan ini menjadi sangat penting setelah Pemerintah Pusat memastikan pemotongan TKD sebesar Rp163 miliar untuk tahun anggaran 2026.
Pemotongan TKD ini menjadi pukulan berat bagi Pemkot Ambon. Pasalnya, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang selama ini menjadi andalan daerah, ikut dipangkas. Lebih parah lagi, DAK Fisik untuk Kota Ambon ditiadakan sama sekali.
“Ini sangat mengkhawatirkan. DAK Fisik yang hilang sama saja dengan mematikan proyek-proyek penting yang sudah direncanakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga Ambon,” kata salah satu anggota Banggar DPRD Kota Ambon.
Dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya sekitar Rp200 miliar, Pemkot Ambon kini harus berpikir keras mencari cara untuk menutupi kekurangan anggaran yang sangat besar. Pemotongan ini jelas mengancam kelancaran APBD 2026 dan berpotensi menghambat pembangunan di berbagai bidang.
Pemerintah Pusat berdalih bahwa pemotongan TKD ini dilakukan karena ada pengalihan anggaran untuk memperbesar alokasi belanja kementerian dan lembaga yang langsung menyasar masyarakat. Selain itu, pemangkasan ini juga disebut sebagai langkah antisipasi untuk menghadapi tekanan ekonomi nasional dan ketidakpastian ekonomi global.
Namun, alasan ini dianggap kurang masuk akal oleh DPRD Kota Ambon. Mereka berpendapat bahwa pemotongan TKD justru akan berdampak buruk bagi masyarakat di daerah, karena menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang dibutuhkan.
Desakan untuk Dievaluasi dan Upaya Penyelamatan
Kebijakan pemotongan TKD ini telah memicu desakan dari berbagai pihak, termasuk DPRD dan Wali Kota Ambon, agar pemerintah pusat meninjau kembali keputusannya. DPRD Kota Ambon juga sedang mencari berbagai cara untuk menyelamatkan APBD 2026, termasuk meningkatkan efisiensi anggaran, mengoptimalkan PAD, dan mencari sumber-sumber pendanaan lain.
“Kami akan berjuang sekuat tenaga untuk memastikan pembangunan di Kota Ambon tetap berjalan, meskipun dengan anggaran yang terbatas. Kami berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kembali dampaknya bagi daerah,” tegas Banggar DPRD Kota Ambon.
Masyarakat Kota Ambon kini menunggu tindakan nyata dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah anggaran ini. Apakah pembangunan di Kota Ambon akan tetap berjalan sesuai rencana, ataukah harus ada proyek-proyek penting yang dikorbankan? Kita tunggu saja perkembangannya. (TM-708)








