TIFA MALUKU. COM – Wakil Gubernur (Wagub) menyerahkan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD Maluku.
Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2022 ini diterima langsung Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury didampingi Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut dan Rasyad Efendy Latuconsina, dalam rapat paripurna di baileor rakyat karang panjang, Ambon, sabtu (11/12/2021).
Wakil Gubernur, Barnabas Orno dalam sambutannya menjelaskan pendapatan daerah pada APBD Maluku 2022 direncanakan Rp2,87 Triliun, lebih rendah dibandingkan 2021 Rp3,31 triliun atau terjadi penurunan sebesar Rp436,54 miliar atau (13,20 %).
Penurunan pendapatan daerah tersebut terjadi pada pendapatan belanja transfer dalam TA 2022 sebesar Rp2,28 triliun atau berkurang Rp492,89 miliar dari TA 2021 sebesar Rp2,73 triliun atau turun sebesar 16,58 persen.
Menurutnya, pengurangan pendapatan transfer tersebut disebabkan pengalihan Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik, yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP negeri ke kabupaten/kota. Lain lagi pendapatan daerah sah TA 2022 direncanakan Rp3,40 miliar atau berkurang 209,24 juta dari TA 2021 sebesar Rp3,60 miliar atau turun 5,81 persen.
Sementara pendapatan asli daerah 2022 direncanakan Rp568,89 miliar atau bertambah Rp16,56 miliar dari TA 2022 Rp572,33 miliar atau naik 2,90 persen bersumber dari pendapatan pajak daerah.
Dilain sisi, belanja daerah dalam TA 2022 direncanakan sebesar Rp2,99 triliun lebih rendah dibandingkan tahun 2021 sebesar Rp4,15 triliun sehingga terjadi penurunan Rp1,16 triliun atau 27,96 persen.
Penurunan belanja daerah tersebut, disebabkan pengalihan dana BOS non BOS fisik untuk SD, SMP Negeri ke kabupaten/kota, dan tidak ada pinjaman pemulihan ekonomi daerah.
“Dari gambaran rencana pendapatan daerah TA 2022 sebesar Rp2,87 triliun jika diperhadapkan dengan rencana belanja daerah TA 2022 sebesar Rp2,99 triliun maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp121,22 miliar dalam Ranperda APBD Maluku TA 2022,”tuturnya.
Lanjut Orno, pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan untuk menutup defisit atau memafaatkan surplus anggaran, yaitu pada sisi pembiayaan merupakan penerimaan daerah direncanakan Rp150 miliar, dan pembiayaan yang merupakan pengeluaran daerah direncanakan Rp28,78 miliar.
Dari pembiayaan daerah tersebut, maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp121,22 miliar, dengan demikian defisit pada Ranperda tentang APBD Maluku TA 2022, sebesar 121,22 miliar dapat ditutupi pembiayaan neto sebesar Rp121,22 miliar.
“Sehingga sisa lebih pembiayaan TA 2022 menjadi nihil,”cetusnya.
Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya, mengatakan dari penyerahan Nota keuangan dan Ranperda APBD TA 2022, akan dilanjutkan dengan pembahasan baik internal maupun pembahasan dengan tim anggaran Pemerintah daerah.
Oleh sebab itu, dirinya menghimbau kepada seluruh anggota DPRD Maluku maupun Pemda Maluku agar tetap memiliki semangat dan komitmen, serta mencurahkan sepenuhnya perhatian di masa RAPBD TA 2022. Agar dalam waktu yang tidak terlalu lama bisa ditetapkan menjadi keputusan bersama. (TM -03)