Unpatti Membara: Dosen vs. Rektor, Siapa yang Akan Tumbang dalam Skandal Suap?

oleh -51 views

TIFAMALUKU. COM – Di jantung kota Ambon, di mana ombak berbisik tentang sejarah dan harapan, sebuah badai mengguncang Universitas Pattimura (Unpatti). Bukan gempa bumi, melainkan gempa moral yang dipicu oleh keberanian seorang dosen bernama Berty Wairisal. Dengan lantang, ia menuding Rektor, Prof. Fredi Lewakabessy, terlibat dalam praktik suap yang menggerogoti fondasi pendidikan. Pernyataan ini bagaikan petir di siang bolong, membelah ketenangan kampus dan menyeretnya ke dalam pusaran konflik yang tak terhindarkan.

Dalam respons cepat yang sarat akan intrik, Unpatti membentuk Tim Etik untuk memanggil Berty Wairisal. Langkah ini diambil menyusul pernyataan Wairisal di berbagai media yang dianggap mencoreng nama baik universitas, Rektor, dan Senat.

Ketua Tim Hukum Unpatti, Doktor Sherlok Holmes Lekipiouw, SH, MH dengan nada tegas menyatakan, “Dalam minggu ini, Berty Wairisal akan dipanggil. Kami berharap, sebagai seorang gentleman, dia bersedia datang dan mempertanggungjawabkan pernyataannya.”

Lekipiouw menambahkan bahwa Tim Kode Etik telah dibentuk di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan. “Kami telah meminta yang bersangkutan untuk fokus pada proses hukum yang sedang berjalan. Dia juga telah menyatakan kesiapannya untuk hadir dan diperiksa,” ujarnya.

Menanggapi isu pemberian waktu 2×24 jam kepada Wairisal untuk meminta maaf, Lekipiouw menjelaskan bahwa tindakan tersebut didasarkan pada Peraturan Rektor Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pedoman Etik. “Pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan aturan tersebut. Hasilnya akan menentukan rekomendasi terkait statusnya sebagai ASN dan dosen, serta implikasi hukum dari tindakannya. Sanksi yang mungkin diberikan telah diatur dalam ketentuan ASN dan Pedoman Etik,” tegasnya.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum ini memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Wairisal akan dilakukan secara transparan dan terbuka untuk liputan media. “Kami perlu memastikan apakah pernyataan tersebut merupakan opini pribadi atau mewakili institusi, apakah itu pandangan individu atau kelompok. Hal ini penting untuk menghindari spekulasi dan penyebutan nama yang berpotensi menimbulkan masalah hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Lekipiouw menyoroti bahwa pernyataan Wairisal juga menyeret nama Rektor Fredy Lewakabessy. “Oleh karena itu, kami memanggilnya untuk menjaga agar tidak terjadi pembentukan opini yang keliru dan menyesatkan. Fokus kami adalah pada aspek etika, bukan hal lain,” pungkasnya.

Di tengah riuhnya perdebatan dan spekulasi, satu pertanyaan menggantung di udara: apakah kebenaran akan terungkap, ataukah keadilan akan terbungkam? Skandal ini bukan hanya tentang Unpatti, tetapi juga tentang integritas, keberanian, dan harapan akan masa depan pendidikan di Maluku. Masyarakat menanti dengan napas tertahan, berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kebenaran menjadi mercusuar yang menerangi jalan. (TM-08) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.