Turut Musnakan Barang Bukti Tindak Pidana Umum, Toisutta Ajak Perangi Tindak Pidana

oleh -4 views

TIFA MALUKU.COM, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menggelar pemusnahan 50 barang bukti perkara tindak pidana umum (Pidum) yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Berupa Pakaian (11 buah), plastik (187), Ganja (95 paket), Sabu-sabu (43), tembakau sintetis (3), kartu ATM, batu (1 buah), buku (1), alat hisap sabu (12), helem (1), timbangan digital (1), tas (3), flash disk (5), kertas ddan dos rokok (14), handphone (2), pisau (4), tisu dan kertas (7 lembar). Selanjutnya, gayung (1 buah), korek api (4), kondom (2), parang (1), silet (1), dompet (1), gunting (1), kemasan mom izzi (145), botol vit amminate (11), botol salep (42), Loyang (5), print out screenshot (11 lembar), Sendok plastic (7 buah), dan buku Tabungan (1). (TM-08)

Pemusnahan yang berlangsung di halaman kantor Selasa (27/5/25), dihadiri Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon, Ely Toisutta.

Usai pesmunahan, Tosiutta kepada wartawan memberikan apresiasi atas kerja keras yang dilakukan oleh Kejari sehingga kuantitas barang bukti yang dimusnahkan semakin menurun per tahunnya.

“Kita berterima kasih kepada Pak Kejari dan teman-teman dalam melakukan Tindakan-tindakan hukum yang bersifat inkrah. Kami berharap tindak pidana yang terjadi di kota ini semakin berkurang untuk kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Toisutta meminta kepada seluruh stakeholder yang ada di kota Ambon untuk bagaimana bersama memerangi tindak pidana agar angka kejahatan di kota ini semakin menurun.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Ambon, Adhryansah, mengungkapkan kegiatan ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakmsanakan setiap tahun, yang bertujuan untuk memusnahkan bawang bukti tindak pidana yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap agar tidak disalah gunakan.

Dibeberkannya, meski terjadi penurunan namun dari data terdapat kasus narkotika yang sangat mendominasi.

“Kalau kita lihat trennya sudah mulai menurun (kasus Narkotika), jika dibandingkan dengan tahun kemarin jumlah kualitas dan kuantitinya juga lebih banyak dari pada yang kita musnahkan dipagi ini. Namun, untuk perhitungan dibandingkan dengan tindakan pidum lainnya terbilang ini tinggi,” tandasnya.

ia berhrap kedepan kasus narkotika akan mengalami penurunam yang tentunya akan berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat.

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.