TIFAMALUKU.COM – Pemerintah Kota Ambon melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Ambon tahun 2025-2045.
Kegiatan yang dihadiri langsung oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena itu bertempat di Santika Hotel Ambon, Kamis (16/5/2024).
“Kegiatan ini merupakan mekanisme yang dilakukan dalam rangka menyusun visi dan misi Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Ambon 20 tahun kedepan,” ungkap Wattimena dalam sambutannya.
Dikatakan, dalam pelaksanaan kegiatan Musrembang ini, akan terjadi sentralisasi, harmonisasi antara visi RPJM, RPJPD Maluku dan Kota Ambon.
Selain itu, dalam Musrembang ini akan diberikan muatan, masukan, saran, usul bahkan kritik yang diberikan oleh para stakeholder untuk bisa merumuskan apa yang ingin dicapai 2045.
“Dengan ini akan terjadi sinkronisasi, harmonisasi dan konsep pembangunan yang berkelanjutan maksimal Provinsi Maluku dan Kota Ambon. Semua yang terlibat dalam Musrembang mesti memberikan kontribusi sebaik mungkin agar tidak salah dalam menyusun visi,” tegasnya.
Dalam Musrembang ini juga, lanjut Wattimena, telah ditetapkan beberapa Peraturan Daerah (Perda) diantaranya Perda Disabilitas yang diundangkan, termasuk juga dengan forum anak Kota Ambon.
“Ini menjadi bagian yang harus kita lakukan kedepan, dengan memastikan Disabilitas diberikan akses, serta pelayanan yang cukup bagi anak dengan tuntunan 20 tahun kedepan,” pungkasnya sembari membuka kegiatan. (VT)