TIFAMALUKU.COM – Kementerian Agama bersama Pemerintah Kota Ambon menggelar kegiatan Penguatan SDM POKJA Kampung Moderasi Beragama (KMB) Lintas Lembaga Kementerian dan Pemerintah Daerah.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat keberagaman ini berlangsung di Desa Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, (Kamis, 16/5/2024).
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam sambutannya menegaskan bahwasannya perlu disadari sungguh kehidupan baik di Negara Indonesia, Provinsi Maluku dan Kota Ambon semakin Majemuk.
“Kita mendiami Kota Ambon dengan beragam suku, agama, ras, budaya antar golongan,” ungkap Wattimena.
Dikatakan, keberagaman seperti ini jika dikelola dengan baik dan benar, maka dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai sebuah kekuatan untuk membangun Kota Ambon.
Sebaliknya, jika tidak mampu mengelola dengan baik, maka bisa menjadi potensi ancaman bagi keberlangsungan hidup.
“Oleh karena itu, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk terus menjaga keeratan hubungan masyarakat dalam keberagaman dimaksud,” ujarnya.
Pemerintah saat ini, lanjut Wattimena, telah melakukan berbagai kebijakan melalui Pepres Nomor 58 tahun 2023 tentang penguatan moderasi beragama. Peraturan ini memberikan panduan kepada kementerian lembaga pemerintah baik pusat maupun daerah, untuk mengupayakan penguatan moderasi agama di berbagai wilayah di NKRI.
“Maksudnya dapat dipahami secara bersama bahwa banyak nilai-nilai kebaikan yang diajarkan oleh setiap nya. Kebaikan ini yang musti mempersatukan kita sebagai umat beragama bukan perbedaan yang membuat kita semakin merasa berbeda satu dengan yang lain,” paparnya..
Dengan demikian, Wattimena berharap seluruh masyarakat yang ada di Kota Ambon saling menghargai, dan hidup bertoleransi.
“Apabila ada kasus-kasus yang terjadi di daerah lain, jangan sampai terjadi di Kota Ambon, karena kota ini dinilai sebagai kota yang memiliki toleransi umat beragama yang tinggi,” pintanya. (VT)