TIFA MALUKU.COM, – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dipimpin oleh Plt. Sekretaris Kota (Sekkot), Robby Sapulete, Selasa (22/4/2025) kembali mendatangi para pedagang di Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah untuk menyosialisasikan rencana penertiban yang akan segera dilaksanakan.
Pemkot juga telah melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban para pedagang yang berjualan di Pasar Mardika dan Pasar Batu Merah, pada pekan sebelumnya.
“Tanggal 28 April itu seluruh pedagang masuk ke dalam (Gedung Baru) tidak ada lagi yang beraktifitas di luar gedung baik pasar Arumbai maupun gedung pasar Mardika ini,” ungkap Sekkot di sela-sela sosialisasi di Pasar Mardika.
Dirinya mengungkapkan, dari proses sosialisasi yang dilakukan selama dua hari ini, kendala yang mengakibatkan para pedagang sulit sekali masuk ke dalam gedung yang sudah sediakan pemerintah, adalah para pembeli yang tidak taat aturan saat berbelanja.
“Para pembeli seringkali melakukan transaksi hanya dari atas kendaraan mereka. Tentunya ini mengakibatkan kemacetan. Sehingga nantinya akan ada petugas disana untuk membersihkan dan mengawasi agar tidak ada aktivitas di badan jalan apalagi kendaraan roda dua,” jelasnya.

Lanjutnya, prinsipnya para pedagang siap masuk berjualan ke dalam gedung pasar Mardika Baru. Namun mereka berharap pembeli juga menaati aturan untuk tidak bebrbelanja di luar gedung.
“Untuk mekanismenya pembeli turun kemudian parkirkan kendaraannya kemudian berbelanja pada tempat yang telah disiapkan. Akan ada petugas yang ditempatkan untuk mengawasi ketertiban,” tandasnya.
Dirinya berharap pada saat penertiban tidak ada lagi pedagang yang berjualan di badan-badan jalan, dan para pembeli juga dapat melakukan transaksi jual beli pada gedung baru Pasar Mardika, hal ini dikarenakan sosialisasi telah dilakukan sebanyak dua kali sebelum tindakan tersebut di ambil. (*/TM-08)









