Penulis :
Ongen Lekipiouw
Bagian II
TIFAMALUKU. COM – Karena diancam tidak akan lolos P3K Tahap II, akhirnya guru SMA Pertiwi Ambon terpaksa menyerahkan uang kepada RL Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Maluku melalui rekening yang di kirim RL dalam percakapan Whatsapp.

Hal ini diakui orang tua dari oknum guru tersebut kepada Redaksi TiifaMaluku. Com kemarin.
“Beta ana su kirim dia pung uang insentif ke Pa RL, karna diancam tidak akan lolos P3K Tahap II, ” ungkapnya dengan nada kecewa.
Dirinya sudah meminta anaknya untuk melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib, agar di proses hukum. Pasalnya insentif yang diterima selama lima bulan (Januari-Mei) 2025 merupakan haknya.
“Saya sudah desak agar dilaporkan saja ke Polisi agar diproses hukum, ” ujar ia.
Siapa sebenarnya RL? ternyata saat ditelusuri RL ternyata seorang pegawai tata usaha di SMK Negeri 2 Wayame yang ditarik masuk ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku di era Kepemimpinan Insum Sangadji selaku Kepala Dinas.
RL diberdayakan sebagai operator Dapodik Dinas Pendidikan Provinsi Maluku. Peran RL sangat strategis dan menjadi corong kepentingan terselubung para pejabat di Dinas Pendidikan Maluku. Tak heran, RL ibarat raja-raja kecil di Dinas yang elit anggaran daerah itu.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa harus bertindak tegas terhadap oknum RL.
“Ini kejahatan yang tersistematis dan terstruktur dan harus usut tuntas oleh Pemprov Maluku di masa kepemimpinan HL & AV. Olehnya itu sebagai orang tua, saya harap Pa Gubernur Maluku mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan, James Leiwakabessy agar mengusut tuntas dan kalau ada pelanggaran hukum maka diserahkan ke aparat penegak hukum, ” harap ia.
SK BODONG YAYASAN CHRISTINA MARTA TIAHAHU UNTUK SERAP DANA HIBAH Rp2, 5 M
Diduga SK Yayasan Christina Martha Tiahahu terbaru tidak diketahui oleh Gubernur Maluku dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa & Abdullah Vanath serta Ketua TP PKK Provinsi Maluku, Ibu Maya Baby Rampen dan istri Wakil Gubernur Maluku, Rohani Vanath.
SK tersebut dibuat hanya untuk memuluskan proses pencairan Dana Hibah senilai Rp2, 5 Miliar yang sudah dirancang sejak awal saat Gubernur Maluku, Murad Ismail dan Istrinya Widya Murad Pratiwi (Ketua TP PKK Maluku) masih berkuasa.
Dengan Modus Aspirasi Anggota DPRD Maluku dari Fraksi PAN, Ibu Nita Bin Umar (Ketua Yayasan) dana hibah Rp2, 5 Miliar tersebut berhasil dicairkan dari kas daerah Pemprov Maluku untuk membayar insentif 64 Guru yayasan Christina Martha Tiahahu.
Dari berbagai informasi yang diperoleh Redaksi, seluruh pengurus Yayasan Christina Martha Tiahahu ditunjuk langsung oleh Ketua yayasan, Ibu Nita Bin Umar dalam rapat bersama dengan lima kepsek Pertiwi Ambon.

Bahkan hal itu diakui, Kepsek SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora bahwa yayasan telah melakukan rapat beberapa kali termasuk di salah satu ruangan di Kantor Gubernur Maluku. Dalam rapat tersebut, dirinya juga ditunjuk sebagai Bendahara Yayasan Christina Martha Tiahahu oleh Nita Bin Umar selaku Ketua Yayasan.
“Saya ditunjuk langsung oleh Ibu Nita Bin Umar sebagai Bendahara Yayasan,” kata Kelabora melalui telepon seluler nya belum lama ini.
Ketika ditanya apakah ketuputusan yang ambil dalam rapat tersebut disampaikan kepada Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai Pembina dan Ibu Maya Baby Rampen sebagai penasehat Yayasan,? Kelebora mengakui tidak mengetahui sama sekali.

Untuk diketahui dalam Kepengurusan Yayasan Christina Martha Tiahahu yang terbaru, didominasi oleh kepsek dan guru Pertiwi Ambon. Padahal Yayasan plat merah ini merupakan kewenangan penuh dari PKK Provinsi Maluku periode 2025 – 2030 untuk mengelola. Sehingga sudah seharusnya pengurus Yayasan harus mengakomodir istri-istri pejabat lingkup Pemprov Maluku. Termasuk didalamnya Gubernur Maluku dan wakil Gubernur, Sekda sebagai Pembina dan istri Gubernur dan istri wakil Gubernur Maluku sebagai Penasehat Yayasan.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa SK yayasan tersebut tidak prosedural, dan terkesan ada konspirasi untuk menghancurkan hubungan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, (Lewerissa-Vanath) karena Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath dan istri tidak dimasukan dalam struktur Yayasan Christina Martha Tiahahu yang baru.

SK Yayasan ini diterbitkan hanya untuk memuluskan aspirasi anggota DPRD Maluku Fraksi PAN, Nita Bin Umar yang juga Ketua Yayasan Christina Martha Tiahahu aktif.
Dengan pengaruh dan posisi (jabatan) suaminya yang masih menjabat sebagai Sekda Maluku, Sadali Lee, Hibah aspirasi Rp2,5 Miliar ini dicairkan tanpa ada kendala.
Hibah Rp2,5 Miliar Untuk Bayar Insentif 64 guru dan lima kepsek, Lalu Dikemanakan Dana BOPP, Yuran Siswa dan Dana BOS?
Insentif 64 guru dan lima kepsek di Pertiwi Ambon telah dibayar terhitung bulan Januari – Mei 2025. Masing guru mendapat Rp2.600.000 dan lima kepsek mendapat insentif Masing-masing Rp2.900.000.
Kalau ditotalkan besaran yang diterima 64 guru dari dana hibah tersebut yaitu Rp2.600.000 dikalikan lima (5) bulan hasilnya Rp153.000.000.
Sementara total insentif lima kepala sekolah sebesar Rp2.900.000 dikalikan 5 bulan, hasilnya Rp77.500.000. Sehingga ditotalkan secara keseluruhan, Rp153.000.000 ditambah Rp77. 500.000 hasilnya Rp230.000.000.
Nilai ini sudah jelas masih menyisahkan miliaran rupiah dana Hibah Aspirasi Anggota DPRD Fraksi PAN, Nita Bin Umar sebesar Rp2,5 Miliar.
Pertanyaannya apakah sisa hibah ini masuk dalam kas yayasan sebagai pendapatan atau dikemanakan. Ini yang masih ditelusuri media TifaMaluku. Com.
Beredar informasi, anggaran tersebut akan diperuntukkan juga untuk pembayaran insentif guru dan Kepsek dalam kurung waktu tujuh (7) bulan kedepannya.
Walaupun demikian, masih menyisahkan sisa anggaran yang cukup besar yakni miliaran rupiah.
Sehingga untuk tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum di Yayasan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, sebaiknya Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa sebagai Pembina dan Ketua TP PKK Maluku selalu sebagai Penasehat segera mengevaluasi dan mengambil alih Yayasan Christina Martha Tiahahu. Struktur Yayasan harus direvisi dan menggantikan pengurus yang ditunjuk oleh Ketua Yayasan, Nita Bin Umar.
Jabatan Bendahara Yayasan yang dipegang oleh Kepsek SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora harus diganti dengan pengurus yang baru.
Posisi Kepsek SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora harus dievaluasi dan digantikan dengan fitur yang lain. Kelobora dituding merupakan antek dari kekuasaan sebelumnya.
Bukan saja Kelabora, empat kepsek lainnya baik TK I, TK II, SD, SMP juga harus dievaluasi, biar perlu digantikan dengan yang baru.
Bukan sampai disitu saja, seluruh penggunaan anggaran baik Yuran, BOPP, dan Dana BOS harus diaudit, untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran-anggaran tersebut sesuai dengan peruntukannya.
Kebakaran Jenggot, Nita Bin Umar Adakan Rapat Mendadak Dengan Pihak Sekolah & Guru
Rapat tersebut berlangsung di Sekolah Pertiwi Ambon, Sabtu, 7 Juni 2005, pukul 16.00 WIT. Seluruh undangan dimintakan hadir 15 menit sebelum rapat.
Menurut sumber TifaMaluku. Com, rapat tersebut khusus membahas pemberitaan Media Tifa Maluku. Com. “Intinya rapat bicarakan pemberitaan TifaMaluku. Com yang menyeroti Hibah Pemprov yang diperuntukkan untuk bayar insentif guru dan kepsek.
” Ini seperti kebakaran jenggot karena Yayasan Christina Martha Tiahahu disoroti tajam oleh media. Terkesan panik, ” ungkap sumber.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Yayasan, Nita Bin Umar dan didampingi Kepsek Pertiwi Ambon. Tampak seluruh guru begitu antusias mendengar arahan Ketua Yayasan.
Hasil rapat tersebut dimintakan untuk tidak bocor ke publik. Namun sayangnya, seluruh pembicaraan dalam tersebut sudah berhasil didapat Redaksi TifaMaluku. Com. (Bersambung)













