Penulis : Ongen Lekipiouw
BAGIAN I
TIFA MALUKU. COM – Mungkin sebagian besar masyarakat, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa & Abdullah Vanath Maluku belum tahu bahwa TK, SD, SMP & SMA Pertiwi yang beralamat di Jalan Mr J. Latuharhary, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon adalah sekolah milik Pemerintah Provinsi Maluku di bawah Yayasan Pendidikan Christina Marta Tiahahu.
Kepengurusan Yayasan Pendidikan Christina Marta Tiahahu terbentuk tahun 2022 setelah mengalami kevakuman hampir 15 tahun lamanya. Pengurus definitif terbentuk atas dorongan lima kepala sekolah baik di tingkat TK, SD, SMP & SMA Pertiwi Ambon kepada Gubernur Maluku, Murad Ismail tertanggal 02 Agustus 2021.
Mereka para kepala sekolah yaitu :
- Kepsek SMA Pertiwi Ambon, Drs. Elvis Kolelsy, M. Si.
- Kepsek SMP Pertiwi Ambon, J. Manuru, S. Pd
- Kepsek SD Pertiwi Ambon, B. Saleky, S. Pd
- Kepsek TK 1 Pertiwi Ambon, Ny. Batta S. Paais, S. Pd
- Kepsek TK 2 Pertiwi Ambon, Ny. Meity Behuku, S. Pd.
Atas usulan dan dorongan itulah, di terbitkanlah SK Gubernur Maluku, Nomor 286 Tertanggal 18 Februari Tahun 2022 Tentang Pembentukan Pengurus Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu.
Demikian komposisi Pengurus Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu.
1.Pembina : Gubernur Maluku, Murad Ismail, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N. Orno & Sekretaris Daerah, Sadali Lee.
- Penasihat : Ny. Widya Murad Pratiwi & Ny. Beatrix Orno.
- Ketua : Ny. Nita Bin Umar, S. Sos
- Wakil Ketua : Ny. Bella Fajrah Musfira Abbas
- Sekretaris : Ny. Elviyana Tikupasang, M. Kes
6.Wakil Sekretaris : Nu. Siti Fatimah
7. Bendahara I : Ny. Halima Soemole, M. Si
8. Wakil Bendahara II : Gween Wattimena, MM
9.Kordinator TK & SD : Siti Basing
10.Kordinator SMP : Anisa
11. Kordinator SMA : Paula Tahapary, M. Si
12.Pengawas TK & SD : Ny. Endah Wijiasyuti & Ny. Elizabeth Watratan.
13.Pengawas SMP : Ny. Mira Padang & Ny. Anthoneta J. Salakory, M.Kes
14.Pengawas SMA : Ny. Endang Watti Pay, S. Sos & Ny. Shinta Ekendorp, MM.
Kepengurusan Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu disesuaikan dengan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yakni lima tahun. Kepengurusan Yayasan akan direvisi atau dilakukan pergantian sesuai dengan kepemimpinan Gubernur & Wakil gubernur yang baru.
REKRUTMEN TENAGA PENDIDIKAN TITIPAN OKNUM-OKNUM DEWAN PENDIDIKAN MALUKU
Untuk memperkuat sistem pendidikan di sekolah yayasan tersebut, maka diangkat sejumlah tenaga pendidik (guru). Guru-guru ini akan diberikan insentif dan tunjangan oleh Yayasan setiap bulannya.
Pengangkatan ini dilakukan dalam bentuk seleksi. Hal ini sudah tentu dimanfaatkan oleh pihak-pihak dilingkup Dinas Pendidikan Provinsi Maluku untuk memasukkan titipannya sebagai guru Honorer Yayasan.
Menurut sumber terpercaya Redaksi Tifa Maluku. Com, melalui pengakuannya mengatakan, sebagian besar guru Yayasan yang baru adalah titipan dari oknum-oknum di Dewan Pendidikan Provinsi Maluku.
Parahnya, guru-guru honorer yang sudah lama mengabdikan diri di Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu, didepak dan digantikan dengan yang baru. Semuanya itu memang sudah menjadi skenario oleh oknum – oknum Dewan Pendidikan.
Hal ini menimbulkan polemik di sekolah Yayasan tersebut, apalagi kualitas guru-guru honorer termasuk tenaga operator yang diangkat tidak sesuai harapan, sehingga para guru dan tenaga operator yang didepak kembali ditarik masuk ke Yayasan.
Hingga 2024, jumlah guru dan tenaga operator sekolah termasuk didalamnya pimpinan sekolah (Kepsek) berjumlah 64 orang.
Bagi tenaga pendidik yang berstatus ASN, selain mendapatkan gaji pokok, sertifikasi dari pemerintah mereka juga mendapat insentif (guru & Kepsek) Masing-masing Rp2. 600.000 perbulannya. Sementara lima Kepsek selain mendapatkan insentif, juga menerima tunjangan sebesar Rp2. 900.000 perbulan yang dibayar oleh pihak Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu.
Dari segi kesejahteraan, sangat cukup bahkan lebih. Itulah kelebihan mengabdi di Yayasan plat merah milik Pemprov Maluku.
Terkait dengan pendapatan, masing-masing sekolah di tiap tingkatan mendapat Bantuan Operasional Daerah (BOSDA). Nilainya bervariasi dan diberikan per tahun dari Kas Daerah Pemprov Maluku.
Sebut saja SMA Pertiwi Ambon, setiap tahunnya mendapat BOSDA atau sekarang disebut (BOPP) senilai Rp20 juta. Bantuan Pemprov Maluku ini dalam kerangka membantu memenuhi kebutuhan sekolah demi kelancaran sistem pendidikan.
Selain BOPP, sekolah Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu juga mendapat Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Untuk SMA Pertiwi Ambon, setiap tahun mendapat dana BOS sebesar Rp200 juta dengan sistem penyetoran ke rekening sekolah secara bertahap yakni dua kali dalam enam bulan.
Sesuai dengan Permendikbud 63 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis BOS Reguler SD, SMP, SMA, SMA digunakan untuk pembayaran honor guru sebesar 40-50 persen. 10 persen digunakan untuk pengembangan perpustakaan, 20 persen untuk sarana prasarana dan 30 persen untuk pembiayaan kurikulum pembelajaran.
Bukan saja itu, sekolah Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu juga menarik uang SPP dari siswa Masing-masing Rp100 ribu perbulannya.
Sesuai mekanisme pengelolaan keuangan di Yayasan tersebut, dari Rp100 ribu, pihak Yayasan mendapat Rp25 ribu dan sisanya Rp75 ribu diserahkan ke kas sekolah.
Dari pengakuan Kepsek SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora kepada Redaksi, jumlah keseluruhan siswa/siswi-nya yakni 135 orang. Sehingga kalau dikalkulasikan pendapatan SPP dari siswa-siswi Rp100 ribu maka perbulannya masuk ke kas sekolah sebesar Rp13. 500.000. Dipotong Rp3. 375.000 ke Yayasan maka sisanya Rp10.125.000 perbulan. Kalau dikalikan 12 bulan (1 tahun maka hasilnya Rp121.500.000.
Sehingga kalau ditotalkan seluruh pendapatan di SMA Pertiwi Ambon yakni Rp121.500.000 (SPP) + Rp20.000.000 (BOPP) + Rp200.000.000 (BOS) maka hasilnya Rp341.500.000 (Tiga Ratus Empat Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Sungguh angka yang fantastik dan sangat menggiurkan sehingga tak heran, Julianus J. Kelabora betah dan takut kehilangan jabatannya sebagai Kepsek SMA Pertiwi Ambon. Termasuk empat kepsek lainnya di sekolah Yayasan tersebut.
HIBAH PEMPROV MALUKU UNTUK BAYAR INSENTIF DAN TUNJANGAN
Dari berbagai informasi yang berhasil dihimpun redaksi, tahun 2024 Pemerintah Provinsi melalui bagian Keuangan Setda Maluku, melakukan pencairan anggaran Hibah Jasa senilai ratusan juta rupiah untuk membayar insentif guru dan tunjangan Kepsek bulan Oktober – Desember 2024.
Entah siapa actor dibalik aliran anggaran ratusan juta dari kas daerah ini. Apalagi anggaran ini diperuntukan untuk bayar insentif dan tunjangan Kepsek Pertiwi Ambon. Padahal ada anggaran BOS yang dapat dimanfaatkan untuk membayar para guru/kepsek sebesar 40-50 persen sesuai juknis. Belum lagi bantuan operasional dari Pemda Maluku dan yuran SPP Siswa tiap bulannya yang mencapai ratusan juta per tahun.
Kepala SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora dalam keterangannya kepada redaksi di Kafe Biz Hotel, Jalan Said Perintah belum lama ini mengatakan, selain insentif dan tunjangan Kepsek dibayar menggunakan anggaran hibah ratusan juta tersebut, pihaknya juga telah membayar kepada puluhan guru yang mengabdi di SMA Pertiwi Ambon.
“Karena anggaran hibah pemprov cairnya lama, sehingga saya memerintah bendahara bayar gaji dan tunjangan menggunakan Dana BOS kepada puluhan guru dan tenaga operator,” ungkap Kelabora tanpa menunjukan bukti pembayaran gaji dan tunjangan melalui dana BOS yang dimaksud.
Kelabora juga mengaku, terjadi pendobelan pembayaran gaji dan tunjangan sehingga selaku Kepsek SMA Pertiwi Ambon, membuat surat pernyataan kepada guru dan tenaga operator kalau ada penarikan kembali dari salah anggaran baik itu Hibah Pemprov maupun Dana BOS, maka wajib dilakukan pengembalian.
“Suratnya saya buat dan telah diberikan kepada guru-guru dan tenaga operator sekolah,” kata Kelabora.
Pernyataan ini berbeda saat diwawancarai redaksi melalui telepon selulernya, dimana Kelabora mengatakan bahwa seluruh gaji dan tunjangan Kepsek dibayar oleh Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Dua pernyataan berbeda inilah, maka ada dugaan atau indikasi Kepala SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora melakukan “Pembohongan”.
OKNUM DINAS PENDIDIKAN BERINISIAL RL MEMINTA TRANSFER BALIK GAJI DUA GURU SMA PERTIWI AMBON SENILAI Rp15.800.000 KE REKENINGNYA.
Pembayaran insentif guru SMA Pertiwi Ambon per bulan Oktober – Desember melalui Dana Hibah Jasa 2024, diduga adanya penyelewengan yang dilakukan oleh Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, berinisial RL. Diketahui RL merupakan operator DAPODIK pada Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Oknum pegawai tersebut berhasil menggarap uang insentif dua Guru SMA Pertiwi Ambon (Salah satunya adalah Operator SMA Pertiwi Ambon) senilai Rp15.800.000 yang ditransfer langsung ke rekeningnya di Bank Maluku.
Belum diketahui persis, apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif sendiri ataukah ada yang memberikan perintah untuk menarik insentif dua guru tersebut. Bahkan belum diketahui, apakah uang yang diambil RL dinikmati sendiri ataukah ada pihak-pihak lain ikut menikmati.
Perbuatan RL berhasil terbongkar ketika modus yang sama dilakukan kepada dua oknum guru SMA Pertiwi Ambon usai menerima insentif per bulan Januari – Mei 2025 yang menggunakan Dana Hibah Pemprov Maluku atas usulan aspirasi Anggota DPRD Maluku Fraksi PAN, Ibu Nita Bin Umar. Untuk diketahui, Ibu Nita Bin Umar masih menjabat Ketua Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu.

Dalam percakapannya melalui aplikasi Whatshapp, RL meminta transfer Rp12.000.000 kepada salah satu Guru SMA Pertiwi Ambon. Sementara Rp1.000.000 dipegang oleh guru tersebut.
“Ibu siang. Nanti minta tf 12 sja ya. Nanti yg 1 ibu pegang sj,” tulis RL seraya mengirim nomor rekening Bank Maluku & Malut dengan Nomor Rekening 0102040068.
Oknum Guru SMA Pertiwi Ambon ini sempat meminta ijin untuk ketemu dengan RL di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
“Pak mohon maaf Pak..Bt izin untuk ketemu deng Pak di Dinas,” tulis guru tersebut dalam percakapan Whatshaap dengan RL.
Kemudian RL membalas dengan menulis pesan “Kalp bgitu dibalas WA nya ibu. Jg sengaja sng balas” tulis RL, sontak guru tersebut meminta maaf.
Sikap berani RL untuk melakukan teror dan meminta secara paksa insentif dua guru SMA Pertiwi Ambon ini, sudah tentu ada yang membackup. Pasalnya RL hanyalah Pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Maluku dan tidak masuk dalam kepengurusan Yayasan Pendidikan Christina Martha Tiahahu. Diduga pula, perbuatan RL diketahui oleh Kepala SMA Pertiwi Ambon, Julianus J. Kelabora, namun sengaja di tutup-tutupi.
Setelah percakapan ini mulai terbongar di public, RL tidak lagi berani melakukan pemaksaan dan teror kepada dua guru SMA Pertiwi Ambon. Bahkan informasi yang beredar di Dinas Pendidikan, RL berdalih tidak tahu apa-apa dengan persoalan itu. (Bersambung)














