TIFAMALUKU.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah memulai agenda pentingnya dalam masa sidang II tahun 2026, yaitu pelaksanaan kegiatan pengawasan di berbagai kabupaten/kota. Tahap pertama pengawasan ini telah dimulai sejak 3 Februari 2026 dan menyasar lima daerah strategis: Maluku Barat Daya (MBD), Kepulauan Tanimbar (KKT), Buru Selatan (Bursel), Maluku Tengah (Malteng), dan Kota Tual.
Pj. Sekretaris DPRD Maluku, Farhatun Rabia Samal, menjelaskan bahwa agenda pengawasan tahap pertama ini dirancang untuk berlangsung selama kurang lebih satu bulan. “Pengawasan dilakukan dengan perhitungan sekitar empat hari per kabupaten/kota, sehingga kemungkinan besar tahap pertama ini akan menghabiskan waktu kurang lebih satu bulan dan ditargetkan selesai hingga akhir Februari,” ujar Farhatun kepada wartawan di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (5/2/2026).
Tujuan utama dari pengawasan ini adalah untuk memantau secara langsung pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah di lapangan. Dengan alokasi waktu yang terukur, DPRD berharap dapat memperoleh gambaran yang akurat mengenai efektivitas implementasi berbagai kebijakan di lima daerah tersebut.
Setelah rampungnya tahap pertama, DPRD Maluku tidak berhenti. Agenda pengawasan tahap kedua direncanakan akan dilanjutkan ke kabupaten/kota lainnya. “Pengawasan tahap kedua direncanakan setelah Lebaran, kemungkinan setelah pelaksanaan Idul Fitri baru akan dilaksanakan,” jelas Farhatun, memberikan gambaran jadwal lanjutan.
Dengan adanya agenda pengawasan yang terstruktur ini, DPRD Maluku berharap dapat menjalankan fungsi kontrolnya secara maksimal. Tujuannya adalah memastikan bahwa program dan kebijakan pemerintah daerah benar-benar berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh wilayah Maluku. (TM-OL)









