TIFA MALUKU.COM, – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon mengagendakan rapat bersama lintas sektor, guna membahas persoalan yang dikeluhkan supir angkutan kota (Angkot) jalur Hunut- Waiheru. Agenda tersebut sebagai tindak lanjut atas penyampaian aspirasi para supir di rumah rakyat, belakang soya, Ambon.
“Rapat lanjutan antara angkot dari jalur Hunut, Laha, dan Passo bersama Dinas Perhubungan dan asosiasi angkot diharapkan dapat menghasilkan solusi yang adil, menjadi dasar untuk revisi SK, penempatan personil, atau kebijakan lainnya,”ujar Kepala Dishub Ambon, Yan Suitela kepada wartawan di Ambon, Senin 20 Januari 2025.
Ia perlu memastikan bahwa keputusan yang diambil meminimalkan dampak negatif bagi semua pihak. Fokus utamanya adalah menciptakan keseimbangan antara kebutuhan sopir angkot dan kenyamanan penumpang.
Dijelaskan, Surat Keputusan lama yang belum disepakati secara menyeluruh perlu dievaluasi ulang agar sesuai dengan kondisi lapangan saat ini. Keputusan yang diambil diharapkan dapat mengakomodasi kepentingan bersama.
Untuk itu, para sopir angkot Hunut-Waiheru berharap Dinas Perhubungan dapat segera menyelesaikan masalah ini, memastikan penempatan personil, dan menegakkan aturan yang ada. Hal ini penting untuk menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi para sopir dalam mencari nafkah serta memberikan pelayanan terbaik bagi penumpang.
“Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan transportasi angkutan kota di jalur Hunut-Waiheru dapat berjalan lebih tertib dan lancar, tanpa adanya hambatan dari terminal bayangan maupun persaingan tidak sehat antar jalur angkot,” tukasnya.
Sementara itu, Sekertaris Supir angkot jalur Hunut- Waiheru Jefri Takaria mengakui, Permasalahan transportasi angkutan kota (angkot) di jalur Hunut-Waiheru memerlukan perhatian serius dari Dinas Perhubungan Kota Ambon.
Para sopir angkot Hunut-Waiheru meminta pengawasan ketat dan penyelesaian masalah terkait beberapa isu di lapangan.
Berikut ini adalah poin-poin tuntutan yang perlu ditindaklanjuti demi menciptakan sistem transportasi yang nyaman dan aman yaitu pertama, Pengawasan di Titik-Titik Strategis antara lain Bundaran Leimena, Ujung JMP Indomare, Depan MCM, Polsek Baguala dan area lainnya yang sering menjadi terminal bayangan.
“Dinas Perhubungan diharapkan menempatkan personil di titik-titik tersebut untuk memastikan kelancaran operasional angkot Hunut-Waiheru,” sebutnya.
Kedua, Larangan Terminal Bayangan yang sering digunakan angkot dari jalur Alang, Liliboy, Hatu, dan Laha menjadi masalah utama.
“Angkot-angkot ini hanya memuat penumpang dari arah kota ke Laha dan Wayame, lalu mengambil penumpang dari Waiheru ke Passo,” jelasnya.
Hal ini mengurangi jumlah penumpang untuk angkot Hunut-Waiheru. Penutupan terminal bayangan diperlukan untuk mencegah persaingan tidak sehat. (TM-08)








