TIFA MALUKU. COM – Direktur Utama Perumda Panca Karya Maluku, M. Rany Tualeka, yang pernah menjabat sebagai anggota DPRD Maluku Tengah, mengklarifikasi secara tegas kabar yang menyebar terkait kedatangannya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Maluku Tengah. Keterangan yang diberikan bukan terkait kasus pelanggaran apa pun, melainkan sebagai prosedur administratif rutin untuk memastikan penyaluran dana aspirasi senilai Rp30 juta tahun anggaran 2023 tepat sasaran.
Kabar simpang siur yang menyeret nama Tualeka terkait bantuan sosial (bansos) atau dana aspirasi ternyata tidak berdasar. Menurutnya, undangan dari jaksa merupakan tahapan yang juga dijalani oleh hampir seluruh anggota DPRD periode lalu guna memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah.
“Saya hanya dimintai keterangan terkait uang Rp30 juta yang dialokasikan untuk tiga kelompok masyarakat di Pulau Haruku, Saparua, dan Salahutu. Tidak ada hal lain di luar itu,” ujar Tualeka dalam pernyataan resmi yang diterima redaksi, Rabu (11/02/2026).
Proses Penyaluran Tanpa Perantara
Permasalahan yang muncul menjadi sorotan bermula dari masa reses, di mana Tualeka menyerap aspirasi warga yang membutuhkan modal usaha. Karena keterbatasan anggaran daerah, ia mengusulkan pembagian dana secara merata dengan masing-masing kelompok menerima Rp10 juta.
Penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening kelompok masyarakat tanpa melalui pihak manapun sebagai perantara. Semua transaksi sesuai dengan prosedur perbankan yang berlaku dan terdokumentasikan dengan jelas.
“Saya Yang ‘Nombok’ Bantu Biaya Administrasi”
Yang lebih menarik, alih-alih mengambil keuntungan dari dana tersebut, Tualeka bahkan merogoh kocek pribadi untuk membantu kelancaran proses administrasi warga. Ia mengungkapkan bahwa biaya pembukaan buku rekening bank dan transportasi bagi warga yang harus mengurus dokumen ke Masohi ditanggung secara pribadi.
“Saya sampaikan secara jelas kepada jaksa bahwa uangnya langsung masuk ke rekening kelompok, bukan ke saya pribadi. Malah saya yang keluar uang sendiri untuk mendukung kelancaran prosesnya,” jelasnya.
Tualeka menjamin seluruh tahapan penyaluran dilakukan dengan transparansi penuh dan tidak ada satupun potongan dana. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi negatif yang tidak berdasarkan fakta terkait program bantuan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bagian dari tanggung jawab saya untuk memastikan bahwa niat baik membantu masyarakat terlaksana sesuai aturan. Saya siap untuk menjalani proses apapun demi menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Perlu diketahui, Tualeka dipercayakan oleh Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, sebagai Direktur Utama Perumda Panca Karya berdasarkan rekam jejaknya dalam membantu masyarakat dan pengelolaan organisasi yang terpercaya. (TM – OL)








