TIFA MALUKU. COM – Di tengah semangat membangun Kota Ambon yang lebih demokratis dan partisipatif, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengambil langkah konkret dengan menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp998.175.000 kepada 13 partai politik (parpol) di kota berjuluk “Manise” ini. Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi parpol untuk menjalankan peran sentral mereka dalam memajukan demokrasi di Ambon.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dalam sebuah acara silaturahmi yang hangat antara Pemkot Ambon dan perwakilan partai politik. Acara yang berlangsung di Manise Hotel pada Selasa, 12 Agustus 2025 ini, juga menjadi momentum penandatanganan berita acara penyaluran bantuan keuangan parpol untuk Tahun Anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, Wakil Wali Kota, Ely Toisutta, Penjabat Sekkot, Roby Sapulette, perwakilan Forkopimda, serta para ketua dan pengurus partai politik se-Kota Ambon. Kehadiran Kepala Kesbangpol Kota Ambon beserta jajaran, pimpinan OPD, dan tokoh rohaniwan juga menambah khidmat acara tersebut.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bodewin M. Wattimena menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan partai politik dalam memajukan demokrasi. Ia menyatakan bahwa stabilitas politik daerah sangat berpengaruh pada keberhasilan program-program pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, maupun pelayanan publik.
“Memperkuat demokrasi ini butuh sinergi dari seluruh pihak partai politik yang sebenarnya memegang peran sentral dalam memajukan demokrasi,” ujar Wali Kota.
Wali Kota juga menyinggung tentang pentingnya membangun silaturahmi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk paguyuban, LSM, dan OKP. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dan berkolaborasi membangun Kota Ambon, dengan mengutamakan kepentingan bersama. “Ada sebuah keharusan kita di kota ini untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi membangun Kota Ambon. Pribadi kita mesti ada serta memberi diri kepada Kota Ambon, kalau sudah maka Ambon menjadi milik katong samua,” tandasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Wattimena menjanjikan kenaikan nilai bantuan untuk partai politik. Saat ini, nilai per suara adalah Rp1.500, dan akan ditingkatkan menjadi Rp5.000. “Kedepannya bila kondisi keuangan semakin membaik kita akan naikan lagi bantuan partai politik,” janjinya.
Wali Kota juga mengingatkan partai politik penerima bantuan untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Ia mengapresiasi seluruh partai politik yang selama ini telah membuat laporan pertanggungjawaban dengan baik, sehingga memudahkan proses audit oleh BPK RI.
Adapun rincian bantuan yang diterima oleh masing-masing partai politik adalah sebagai berikut:
– PKB: Rp95.187.500
– Gerindra: Rp76.193.750
– PDIP: Rp115.331.250
– Golkar: Rp109.237.500
– NasDem: Rp130.725.000
– Buruh: Rp21.593.750
– PKS: Rp64.075.000
– Hanura: Rp45.312.500
– PAN: Rp35.950.000
– Demokrat: Rp83.100.000
– PSI: Rp20.375.000
– Perindo: Rp111.225.000
– PPP: Rp49.868.750
Dengan kucuran dana ini, diharapkan partai politik di Kota Ambon dapat semakin matang dalam menjalankan peran mereka sebagai pilar demokrasi, membawa aspirasi masyarakat, dan bersama-sama membangun Kota Ambon yang lebih sejahtera dan berkeadilan. Mari kawal bersama agar investasi ini benar-benar berbuah manis bagi kemajuan Kota Ambon. (TM-08)








