Terlelap di Kursi Goyang : Skandal Fitrah Ambon Mengguncang Maluku! Gubernur Lewerissa Berani Bertindak?

oleh -166 views

TIFA MALUKU. COM – Bukan drama perebutan kekuasaan, bukan pula intrik korupsi. Kali ini, Maluku diguncang oleh skandal yang lebih memalukan: seorang pejabat eselon 2 tertidur pulas saat rapat penting! Plt Kepala Dinas Koperasi & UKM, Fitrah Ambon, menjadi bulan-bulanan kemarahan publik. Kini, semua mata tertuju pada Gubernur Hendrik Lewerissa (HL). Beranikah Gubernur HL mengambil tindakan tegas, atau justru melindungi pejabat yang jelas-jelas tidak becus?

Amarah Publik Membara: Fitrah Ambon Harus Angkat Kaki! 

Media sosial dipenuhi dengan hujatan dan kecaman. Masyarakat Maluku merasa harga dirinya diinjak-injak oleh perilaku Fitrah Ambon yang dianggap sangat tidak etis dan memalukan. Desakan agar Gubernur HL segera menonaktifkan yang bersangkutan dari jabatannya semakin menggema.

Akademisi Unpatti: Gubernur HL, Jangan Ragu! Nonjobkan Sesuai PP!

Dosen Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Dr. Sherlok Holmes Lekipiouw, SH., MH, menegaskan bahwa Gubernur HL memiliki dasar hukum yang kuat untuk menonjobkan Fitrah Ambon.

“Ganti saja langsung pa Gubernur. Non aktifkan sesuai PP 94 tahun 2021 dan PP tentang Etika PNS,” tegas Doktor Sherlok Lekipiouw.

 

PP 94 Tahun 2021: Pedang Keadilan di Tangan Gubernur 

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 adalah senjata pamungkas untuk menindak PNS yang melanggar disiplin. PP ini mengatur berbagai jenis hukuman, mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Netizen Geram: Pejabat Kok Tidur? Ini Penghinaan! 

Kekecewaan publik mencapai puncaknya. Seorang netizen menulis, “Apa yang mau diharapkan dari pejabat seperti itu? Gubernur HL lagi paparkan soal Kopenhagen Desa Merah Putih, eh, kadisnya malah molor! Ini penghinaan bagi rakyat Maluku!”

Gubernur Lewerissa: Saatnya Membuktikan Diri! 

Kini, bola panas berada di tangan Gubernur Hendrik Lewerissa. Akankah ia memilih melindungi pejabat yang jelas-jelas tidak kompeten, atau mendengarkan suara rakyat dan menegakkan keadilan? Keputusan yang diambil akan menjadi ujian berat bagi kepemimpinannya, dan akan menentukan apakah ia layak disebut sebagai pemimpin yang berani dan berintegritas. (TM-08) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.