RPJMD 2025-2029 Disahkan, Gubernur Maluku: “Ini Janji untuk Rakyat!”

oleh -57 views

TIFA MALUKU. COM – Visi Maluku Emas 2045 semakin nyata! Dengan disahkannya RPJMD 2025-2029 oleh DPRD Provinsi Maluku, gerbang transformasi menuju Maluku yang maju dan sejahtera kini terbuka lebar.”

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, dengan didampingi Wakil Ketua Fauzan Rahawarin dan Azis Sangkala, menjadi momen bersejarah bagi pembangunan Maluku. Pengesahan RPJMD ini diharapkan menjadi landasan kokoh bagi arah pembangunan provinsi selama lima tahun ke depan.

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas kerja keras dan dedikasi dalam membahas dan menyempurnakan RPJMD. Ia menekankan bahwa persetujuan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah janji konkret kepada seluruh masyarakat Maluku.

“Persetujuan terhadap RPJMD ini bukan hanya sekadar pengesahan dokumen teknis. Lebih dari itu, ini adalah janji kita kepada seluruh rakyat Maluku untuk mewujudkan visi besar ‘Transformasi Maluku, Menuju Maluku yang Maju dan Sejahtera, Menyongsong Indonesia Emas 2045,’ yang tertuang dalam tujuh pilar utama yang kami sebut Sapta Cita,” tegas Gubernur Lewerissa dengan penuh semangat.

Gubernur juga menyoroti pentingnya implementasi nyata dari RPJMD. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan. Selain itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun rencana strategis yang selaras dengan RPJMD, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif dan efisien.

“Setelah pengesahan ini, seluruh perangkat daerah harus bergerak cepat menyusun rencana strategis yang sejalan dengan RPJMD. Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah memberikan manfaat yang nyata dan terukur bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Maluku,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, mengatakan pengesahan RPJMD ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029.

“Ranperda ini telah melalui pembahasan komprehensif antara Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah,” jelas Benhur Watubun. “Sembilan fraksi DPRD menyetujui penetapan RPJMD menjadi Perda, namun dengan catatan kritis yang harus menjadi perhatian utama, “ tambahnya.

Catatan kritis tersebut mencakup efektivitas program, transparansi anggaran, peningkatan kualitas SDM, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan.

“Dengan persetujuan ini, DPRD telah mengambil keputusan politik untuk menetapkan RPJMD sebagai pedoman pembangunan Maluku lima tahun ke depan,” tegas Benhur.

“Kami akan terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaannya, memastikan setiap program selaras dengan kebutuhan masyarakat dan memberikan dampak positif yang nyata.” Pungkas ia. (TM-08)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.