TIFAMALUKU. COM – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, SH,.,LL,M memastikan proses hukum dari pertikaian antara Negeri dan Dusun yang terjadi di Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah tetap berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Kepastian ini bahkan telah disampaikan Gubernur dihadapan masyarakat Masihulan, Rumaholat dan Sawai saat melakukan kunjungan ke tiga Negeri dan Dusun bersama Kapolda dan Pangdam XV Pattimura, Jumat (04/04/2025).

Ia mengungkapkan, pemerintah akan tetap menegakan hukum, dan tidak akan membiarkan orang yang melanggar hukum bebas tanpa tersentuh hukum.
“Kami menyampaikan kepada masyarakat, Pemerintah juga akan tetap menegakan hukum. Artinya proses hukum harus terus dijalankan, tidak bisa orang melakukan perbuatan pelanggaran hukum dan berlalu bebas tanpa tersentuh hukum. Tidak boleh ada Impunitas dalam negara hukum Indonesia,”tegas Gubernur kepada wartawan, Sabtu (05/04/2025).
Menurutnya, dorongan agar proses hukum tetap berlangsung, supaya ada pemulihan rasa keadilan bagi masyarakat dan kepastian hukum, sehingga memberikan efek jera kepada pelaku-pelaku yang menjadi dalang dari pertikaian, yang telah menimbulkan kerugian material kepada masyarakat Masihulan maupun korban jiwa.
“Kalau memang ada pihak-pihak yang harus bertanggung jawab, maka harus memang dimintai pertanggung jawaban secara hukum, itu yang harus dilakukan,”tandasnya.
PENANGANAN PASCA KONFLIK
Dalam upaya pemulihan, Lewerissa mengutarakan pemerintah telah memberikan bantuan, terutama kepada warga masyarakat Masihulan yang terdampak langsung pertikaian. Termasuk bantuan dari BPBD Maluku Tengah, dan bantuan dukungan dari masyarakat sekitar di Klasis Seram Utara Barat dan Klasis lainnya.

Ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolda untuk mengirimkan segera tim psikolog untuk penyuluhan atau konseling guna menghilangkan pengalaman traumatic anak-anak dan orang tua (Lansia) yang rentan. Begitu juga bantuan medis untuk pengobatan gratis kepada masyarakat.
“Diharapkan dalam waktu dekat sudah menuju ke Masihulan untuk melakukan langkah kerja nyata dilapangan,”ucapnya.
Untuk kerugian material, orang nomor satu di bumi para raja-raja ini menjelaskan pemerintah mengimbau adanya partisipasi kerjasama secara gotong royong antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Maluku Tengah, masyarakat dan siapa saja yang sukarela tergerak membantu korban di Masihulan. Begitu juga mempercepat menyiapkan bantuan seperti pakaian layak pakai, obat-obatan, bahan makanan, peralatan dapur, tenda kasus selimut dan sebagainya.
“Memang sebagian sudah ada di lokasi, saya sudah cek langsung ke lokasi, tetapi yang lain seperti obat-obatan yang harus kita pastikan secepatnya tiba dilokasi.
IMBAUAN GUBERNUR MALUKU
Lewerissa mengimbau kepada seluruh masyarakat Maluku untuk tidak terhasut, terprovokasi atau termakan oleh isu-isu tidak benar (hoaks), yang bertujuan untuk memperkeruh situasi dan memecah belah sesama warga Maluku, terkhususnya di tiga negeri dan dusun yang saat ini sudah kondusif, dan dijaga Ketat aparat gabungan TNI dan Polri.
Bagi masyarakat yang mendapat informasi yang benar dan penjelasan pasti, agar segera menghubungi petugas kepolisian untuk meminta klarifikasi dan sebagainya. Pemerintah juga pastinya bersikap cepat dan tanggap menangani masalah-masalah yang terjadi di masyarakat, apalagi jatuhnya korban di kalangan masyarakat, dengan menggerakan seluruh kewenangan dan sumber daya yang ada dalam merespon situasi dilapangan.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat di Maluku, siapa saja tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh perempuan, aktifis, kaum cendikiawan, LSM, media masa dan aparatur keamanan TNI dan Polri, kita semua harus bersama-sama merawat perdamaian di Maluku dan bersama secara kolektif bersikap untuk tidak mentoleransi adanya upaya yang memaksud memecah belah diantara sesama anak negeri Maluku,”pungkasnya. (TM-08)










