Miris, Penjabat Walikota Ambon Angkat Pelaku Kekerasan Siswa Sebagai Kepsek SD 90 Wayame

oleh -274 views

TIFA MALUKU. COM – Dunia pendidikan di Kota Ambon dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Hal ini disebabkan, berbagai kebijakan yang diambil dalam meningkatkan kualitas pendidikan, maupun penempatan Kepala Sekolah (Kepsek) tidak melalui mekanisme, asesmen maupun syarat lainnya yang ditentukan. Alhasil, Kepsek di kota bertajuk “City Of Music”, banyak melakukan pelanggaran dalam proses pembentukan karakter siswa, yang merupakan generasi penerus bangsa.

Seperti halnya dalam penunjukan Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 90 Wayame Rizal, S.Pd, oleh Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya. Rizal yang baru memikul jabatan Kepsek kurang lebih 2 bulan, atau baru bertugas 2 tahun di sekolah yang berada di Kecamatan Teluk Ambon, telah melakukan banyak pelanggaran.

Parahnya lagi, pelanggaran yang dilakukan oleh Guru Matematika ini tergolong berat, dikarenakan melakukan kekerasan terhadap siswa. Bahkan Kekerasan yang dilakukan Rizal kepada anak muridnya, bukan hanya sekali, tetapi sudah berulang kali, hingga berujung pelaporan ke Kepolisian.

Dengan muka yang polos, perilaku temperamental yang ditunjukkan pria berusia 36 tahun itu, berakhir dengan permohonan maaf di Polsek Teluk Ambon, kepada orang tua murid yang anaknya menjadi korban kekerasan.

Walaupun persoalan tersebut sudah diselesaikan secara damai, namun para orang tua murid sepakat, menolak Rizal agar tidak lagi ditugaskan di SD 90 Ambon, dan digantikan dengan Kepsek yang memiliki kapabilitas yang mumpuni, dan mempunyai rasa cinta kepada siswa sebagai orang tua wali di sekolah.

Dalam surat ditandatangani para orang tua diatas meterai, yang ditunjukkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, para orang tua menyatakan menolak Bapak Rizal, S.Pd untuk ditugaskan di SD 90 Wayame dengan alasan yang bersangkutan sudah pernah berurusan dengan orang tua dan pihak berwajib. Sehingga Kami menginginkan supaya yang bersangkutan diganti dengan Kepala Sekolah yang lain untuk ditugaskan di sekolah kami.

Menurut sumber kepada TifaMaluku.com, surat penolakan orang tua murid yang telah disampaikan ke Dinas Pendidikan, namun tidak direspons oleh Kepala Bidang maupun Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon.

Untuk itu, sumber berharap adanya kebijakan langsung dari Penjabat Walikota Ambon, untuk segera memproses apa yang menjadi tuntutan dari para orang tua, sehingga proses pendidikan di SD 90 Wayame dapat berjalan dengan baik, tanpa ada kekawatiran dari para orang tua.  (TM-05) 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.