JAKARTA, TIFA MALUKU, – Pemerintah Provinsi Maluku kembali mendapatkan pengakuan nasional atas komitmennya dalam menyediakan layanan kesehatan yang adil dan merata.
Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, secara langsung menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori Madya dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar.
Penghargaan diserahkan dalam rangkaian Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan kepada Pemerintah Daerah Tahun 2026, yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Selasa (27/1/2026).
“UHC adalah wujud kehadiran negara di tengah masyarakat. Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak dasar atas layanan kesehatan,” tegas Hendrik Lewerissa dalam pernyataannya.
Penghargaan diberikan karena Maluku berhasil memperluas cakupan kepesertaan jaminan kesehatan dan memastikan akses yang adil, inklusif, serta berkelanjutan.
Meskipun sebagai provinsi kepulauan dengan tantangan geografis kompleks, capaian ini membuktikan bahwa keterbatasan bukan alasan untuk mengendurkan pelayanan publik.
Kegiatan juga diisi dengan dialog Wakil Presiden bersama penerima manfaat JKN, yang menjadi ruang untuk melihat dampak nyata program UHC dalam kehidupan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Maluku akan terus memperkuat sistem kesehatan daerah, memperluas kepesertaan JKN, dan memastikan pelayanan bermutu hingga ke wilayah terpencil. (TM – OL)








