TIFA MALUKU.COM, AMBON – Ancaman bencana longsor kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Meninjau langsung lokasi kejadian di Perumahan BTN Gadihu, Kecamatan Sirimau, Sabtu (9/5/2026), Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena, mengeluarkan pernyataan tegas dan keras terkait kualitas pembangunan perumahan tersebut. Ia menilai proyek tersebut dibangun tanpa mengindahkan aspek teknis dan keamanan lingkungan yang memadai, sehingga merugikan masyarakat dan mengganggu tata kelola wilayah.
Usai menelusuri titik longsor yang materialnya menumpuk dan menutup aliran sungai di sekitar pemukiman, Bodewin menegaskan akan memanggil pihak pengembang atau developer untuk meminta pertanggungjawaban secara hukum dan teknis.
“Secara tegas saya katakan, pembangunan yang dilakukan di kawasan ini menurut penilaian kami tidak memenuhi aspek pertimbangan teknis yang cukup dari Pemerintah Kota. Ada kelalaian dalam perencanaan tata lingkungan, sehingga kini material longsoran turun dan menutup sungai,” tegas Bodewin di lokasi kejadian.
Kondisi ini, menurutnya, sangat berbahaya. Aliran sungai yang tersumbat oleh tanah dan puing bangunan berisiko tinggi memicu banjir mendadak (bandang) apabila turun hujan dengan intensitas tinggi. Pemerintah Kota Ambon pun telah bergerak cepat, berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk segera melakukan pengerukan dan pembukaan kembali aliran air agar tidak mengancam keselamatan rumah warga di bawahnya.
Meskipun peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, sebanyak 10 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kini berada di bawah pengawasan intensif pemerintah. Penanganan darurat dan pemberian bantuan terus disalurkan sesuai prosedur, memastikan warga tetap aman dan terlayani.
Pesan Tegas: Jangan Bangun di Lereng Rawan!
Dari kejadian ini, Walikota kembali mengingatkan dan mengimbau seluruh masyarakat untuk lebih cerdas dan berhati-hati memilih lokasi hunian. Ia menegaskan ketidaksetujuannya terhadap praktik pembangunan permukiman di lereng bukit, mengingat geografi Ambon yang rawan pergerakan tanah.
“Kita ingin masyarakat hidup aman, nyaman, dan tenang di rumah yang dibangun. Oleh karena itu, saya tidak sepakat sama sekali jika lereng-lereng bukit dijadikan kawasan pemukiman. Itu berisiko tinggi, membahayakan nyawa dan harta benda. Mari kita patuhi aturan tata ruang yang ada,” imbaunya dengan nada mengingatkan.
Bukan hanya kepada warga, Bodewin juga menitipkan pesan penting kepada para ketua RT dan RW di seluruh penjuru Ambon. Mereka diminta menjadi mata dan telinga pemerintah di tingkat terbawah. Pembangunan liar, tanpa izin, atau yang berada di kawasan rawan bencana harus segera dilaporkan agar bisa ditindaklanjuti sebelum menelan korban.
Peninjauan ini turut dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette, Kepala Dinas Sosial Wendy Pelupessy, Kepala BPBD Frits Tatipikalawan, Kepala Dinas Perkim Ivonny Latuputty, serta para pemangku kepentingan lainnya, menandakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan demi keselamatan warga Ambon. (TM-OL)









