TIFAMALUKU. COM – Setelah 20 tahun tidak mengalami penggantian, atap pamali Masjid Tua Wapaue yang terletak di Negeri Kaitetu
Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, diganti dengan yang baru. Penggantian yang dimulai dengan pelepasan atap lama pada 4 januari 2025 diakhiri dengan acara sakral puncak Rabu ( 8/01/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut unsur pimpinan daerah di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten serta kecamatan. Sejumlah raja di Jazirah Leihitu juga ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Hendrik Lewerissa, gubernur terpilih hasil pilkada 2024 dalam keterangannya mengatakan bahwa Masjid Tua Wapaue adalah warisan leluhur untuk anak cucu yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Sebagai masjid tertua di Maluku, Masjid Tua Wapaue ini telah ada dalam ingatan kolektif bangsa, tugas kita adalah merawat masjid ini dan menjadikannya tetap lestari,” ujar Lewerissa
Sebagaimana diketahui Masjid tersebut awalnya dibangun pada tahun 1414 oleh Perdana Jamilu, seorang penyiar agama Islam dari Kesultanan Jailolo, di lereng Gunung Wawane. Pada tahun 1614 masjid itu lalu dipindahkan ke tempatnya yang sekarang, 6 km sebelah timur dari tempatnya yang semula. Wapaue sendiri berarti di bawah pohon mangga hutan yang menjelaskan keberadaan masjid tersebut ketika dibangun.
Sementara itu Taib Lumaela yang merupakan penanggung jawab acara sakral tersebut menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaannya kepada Gubernur Maluku terpilih. “Kami mewakili tua-tua adat dan masyarakat Negeri Kaitetu sangat berterima kasih kepada Bapak Hendrik Lewerissa yang sejak awal menaruh perhatian pada kegiatan yang hari ini sedang berlangsung. Terima kasih juga kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi sehingga kegiatan pada hari ini bisa terlaksana dengan baik, demikian ujar Taib Lumaela.
Pada kesempatan yang sama, Raja Kaitetu Muhammad Armin Lumaela menyampaikan bahwa acara sakral tersebut juga dimaksudkan untuk menguatkan ikatan persaudaraan antara tiga negeri bersaudara yakni Kaitetu atau Uli Hatunuku, Seith atau Uliala Leisiwa dan Hena Lima atau Ulinau Hena Helu. (TM-08).