Johan J. Lewerissa: Dukung Pemerintah, Asal Berpihak ke Masyarakat dan Sesuai Jalur Hukum  

oleh -53 views

Ambon, TifaMaluku.com – 15 Mei 2026. Hubungan antara lembaga wakil rakyat dan pemerintah daerah di Maluku berjalan dalam semangat kerja sama, namun tetap dilandasi pengawasan yang ketat demi kepentingan umum. Hal ini ditegaskan secara tegas oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Johan J. Lewerissa, SH, MH, dalam wawancara eksklusif dengan redaksi TifaMaluku.com. Dalam perbincangan yang mendalam itu, politisi yang juga putra daerah ini menguraikan pandangannya secara lugas terkait arah kebijakan pemerintah, isu strategis daerah, hingga proyek nasional yang kini jadi sorotan publik.

 

Membuka pembicaraan, Johan menegaskan posisi dasar DPRD: menjadi mitra sekaligus pengawas yang kritis bagi jalannya pemerintahan.

 

“Prinsip kami tegas: DPRD selalu mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan pemerintah, asalkan kebijakan itu diperjuangkan demi kepentingan masyarakat banyak. Kami akan terus berjuang berdampingan untuk kemajuan daerah,” ujarnya mantap.

 

Namun ia langsung menyoroti persoalan mendasar yang selama ini menjadi beban pembangunan Maluku: ketimpangan sistem pendanaan dari pusat. Ia menjelaskan dengan gamblang bahwa Maluku memiliki karakteristik yang sangat berbeda dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

 

“Kita semua tahu, wilayah laut kita jauh lebih luas dibandingkan daratan. Tapi sayangnya, perhitungan dana transfer dari pusat ke daerah saat ini hanya mendasarkan pada dua hal: luas wilayah daratan dan jumlah penduduk. Padahal penduduk kita masih relatif sedikit, dan luas daratan pun tidak sebanding dengan provinsi lain yang berbasis daratan. Akibatnya, alokasi dana yang kita terima menjadi sangat kecil, tidak mencukupi untuk membangun wilayah kepulauan yang terbentang luas ini,” paparnya.

 

Menurutnya, kondisi inilah yang menjadi alasan utama kenapa DPRD dan Pemerintah Provinsi harus terus memperjuangkan status kekhususan sebagai Provinsi Kepulauan.

 

“Maluku bukan daerah biasa, ia adalah kepulauan. Harus ada perlakuan khusus, agar kita bisa sejajar dan setara dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Saya sangat menyambut baik langkah-langkah yang sudah ditempuh pemerintah daerah. Untuk itu, saya serukan kepada seluruh masyarakat Maluku: marilah kita dukung dan panjatkan doa bersama, semoga segala perjuangan ini membuahkan hasil nyata demi masa depan kita semua,” ajaknya.

 

 

Menyentuh isu yang paling hangat dibicarakan masyarakat belakangan ini—yakni kebijakan pemerintah menutup sementara aktivitas pertambangan di Gunung Botak, Pulau Buru—Wakil Ketua DPRD ini memberikan pandangan yang jelas dan mendasar.

 

“Peran kami hanyalah satu: mengawasi agar kerja pemerintah tetap berada di jalur yang benar. Kalau kebijakan yang diambil itu sesuai dengan aturan—baik itu undang-undang lingkungan hidup, perizinan pertambangan, maupun ketentuan yang berlaku dari pusat—maka dukungan kami tidak perlu diragukan lagi,” tegasnya.

 

Ia melihat langkah penertiban itu bukan tanpa alasan. Menurutnya, keputusan itu diambil demi mencegah kerusakan yang lebih parah.

 

“Penutupan sementara itu sangat tepat tujuannya: untuk mencegah maraknya pertambangan liar yang bekerja sembarangan, di luar aturan baku. Kalau hal itu dibiarkan, akibatnya pasti jatuh ke masyarakat sendiri—terutama warga Pulau Buru. Bisa merusak lingkungan tempat tinggal, mengancam kesehatan, hingga menghancurkan lahan pertanian dan sumber pangan mereka. Kerusakan itu yang nantinya kita sendiri yang tanggung dampaknya,” ujarnya dengan nada serius.

 

Ia menegaskan kembali sikap parlemen: “Selama kebijakan ini dijalankan sesuai regulasi, berpihak pada masa depan daerah dan keselamatan warga, maka DPRD Maluku berdiri tegak mendukungnya.”

 

 

Beranjak ke rencana besar pembangunan, yakni hadirnya Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Maluku Tengah—terutama pengembangan kebun pala dan komoditas lain di Pulau Seram—Johan memberikan catatan tegas yang menjadi batas tak boleh ditawar.

 

Ia mengakui bahwa kehadiran proyek berskala nasional ini merupakan angin segar bagi percepatan pembangunan. Namun, ada syarat mutlak yang harus dipenuhi pemerintah dan pengelola proyek.

 

“Memang ada manfaatnya kalau proyek ini berjalan dengan baik. Tapi satu hal yang paling utama: semua aspek hukum dan kepemilikan lahannya harus benar-benar bersih, tidak ada masalah sedikit pun. Jangan sampai proyek ini dibangun di atas ketidakadilan, lalu muncul perselisihan atau keberatan dari masyarakat karena hak ulayat mereka dilanggar,” tandasnya.

 

Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, setiap proyek strategis nasional wajib memiliki status clean and clear—bebas dari sengketa hak atas tanah.

 

“Kalau masih ada klaim atau rasa ketidakadilan dari warga setempat, saya pastikan proyek itu tidak akan berjalan lancar dan berkelanjutan. Konflik yang timbul nanti justru menjadi penghambat pembangunan itu sendiri,” peringatnya.

 

Selain aspek hukum, ia pun menuntut agar manfaat ekonomi dari proyek ini benar-benar terasa oleh anak negeri.

 

“Untuk apa ada proyek sebesar ini masuk ke daerah kita, tapi yang menikmati hasilnya hanya pihak luar? Buat apa negara hadir tapi rakyatnya tidak merasakan dampaknya? Itu namanya sia-sia!” tegaskannya dengan nada yang tegas dan menyentuh.

 

Ia menegaskan agar perekrutan tenaga kerja diprioritaskan bagi putra-putri daerah. “Kalau warga lokal dilibatkan, pasti manfaatnya akan langsung menyentuh kehidupan mereka. Otomatis angka pengangguran pun akan turun, ekonomi keluarga bergerak, dan pembangunan terasa nyata dampaknya. Inilah tujuan kita bersama: baik pusat, daerah, maupun rakyatnya harus sama-sama untung.”

 

Ditanya apakah DPRD akan mencampuri urusan kerja sama teknis antara pemerintah dan perusahaan pelaksana, Johan menjawab dengan tegas batas kewenangan lembaganya.

 

“Urusan negosiasi teknis dengan perusahaan itu ranah pemerintah, itu bukan urusan kami. Kami tidak akan ikut campur. Tapi ingat satu hal: begitu langkah yang diambil pemerintah menimbulkan reaksi negatif, ada keluhan atau keberatan dari masyarakat—yang mana mereka memilih kami sebagai wakilnya—maka kewajiban kami adalah memeriksa, menanyai pemerintah, dan memastikan aspirasi rakyat didengar dan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

 

Dalam pandangan Johan J. Lewerissa, hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif bukan berarti tanpa kritik. Justru dukungan yang disertai pengawasan yang tajam adalah wujud tanggung jawab wakil rakyat kepada konstituennya.

 

“Kami siap mendukung setiap langkah maju pemerintah. Tapi ingat: dukungan itu ada syaratnya—sesuai hukum, melindungi lingkungan, menjunjung tinggi hak rakyat, dan membawa kesejahteraan yang adil bagi seluruh warga Maluku,” tutupnya.

 

Pernyataan tegas Wakil Ketua DPRD ini menjadi penegas arah pengawasan parlemen, sekaligus menjadi pesan penting bagi seluruh pemangku kepentingan: pembangunan di Maluku harus dibangun di atas pondasi keadilan, kepastian hukum, dan keberpihakan mutlak kepada masyarakatnya. (TM-OL)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.