TIFA MALUKU. COM – Gubernur Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, hari ini memimpin langkah tegas menuju Maluku yang lebih maju, adil, dan sejahtera.
Dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Karang Panjang, Ambon, Selasa (5/8/2025), beliau secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku periode 2025-2029 kepada DPRD Maluku. Momentum ini menandai dimulainya babak baru pembangunan daerah.
Didampingi Wakil Gubernur, Bapak Abdullah Vanath, Gubernur Lewerissa menyerahkan Ranperda RPJMD kepada Wakil Ketua III DPRD Maluku, Azis Sangkala, dan Wakil Ketua II, Johan Lewerissa, di hadapan para anggota dewan.
Dalam sambutannya yang penuh visi, Gubernur Lewerissa menegaskan pentingnya RPJMD sebagai komitmen kuat pemerintah untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Maluku selama lima tahun ke depan. Penyusunannya sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.
“RPJMD bukan sekadar dokumen; ia adalah kompas pembangunan Maluku,” tegas Gubernur Lewerissa.
“Dokumen ini, berisi visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, program, dan kerangka pendanaan, akan memandu seluruh perangkat daerah menuju pembangunan yang terarah, efektif, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Maluku, ” lanjutnya.
Penyerahan Ranperda RPJMD ini merupakan tonggak penting, bukan sekadar acara seremonial. Kerja sama yang solid antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku sangat krusial dalam pembahasan dan pengesahan Ranperda, untuk mewujudkan Maluku yang maju, adil, dan sejahtera. Semoga Ranperda segera disahkan dan menjadi landasan kokoh pembangunan Maluku selama lima tahun mendatang. Semoga Tuhan memberkati Maluku.
Gubernur Lewerissa, menjelaskan proses penyusunan RPJMD yang komprehensif. Tahapan demi tahapan telah dilalui, termasuk sinkronisasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan konsultasi publik yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Kini, tongkat estafet pembangunan berada di tangan DPRD Maluku. Ranperda diserahkan untuk mendapatkan masukan dan saran konstruktif demi penyempurnaan dokumen penting ini, ” Kata ia.
Gubernur Lewerissa menekankan bahwa RPJMD merupakan hasil kolaborasi seluruh elemen masyarakat Maluku. Beliau berharap sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi (eksekutif) dan DPRD Maluku (legislatif) akan menjadi kunci keberhasilan pembangunan.
“Semoga dalam lima tahun mendatang, kita semua dapat menyaksikan Maluku yang lebih maju dan sejahtera, berkontribusi nyata bagi Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Lewerissa penuh harap.
Apresiasi tinggi disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala, kepada Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Maluku atas penyelesaian Ranperda RPJMD 2025-2029.
Kerja keras mereka membuahkan hasil yang signifikan, sebuah dokumen penting yang kini siap dikaji DPRD.
Dalam rapat paripurna internal 2 Juli 2025, DPRD telah menekankan pentingnya Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku 2025-2044 sebagai acuan.
Menjelang tenggat waktu Agustus, kerjasama intensif antara Pansus dan Pemerintah Daerah sangat krusial untuk persetujuan bersama sebelum Ranperda dikirim ke Kementerian Dalam Negeri. (TM-08)








