Dukung Penertiban Pasar Dan Terminal Mardika Ambon, Gunawan : Wali Kota Harus Tegas

oleh -25 views
0-0x0-0-0#

TIFAMALUKU. COM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar mendukung upaya Pemerintah Kota Ambon, untuk melakukan penertiban kembali terhadap pasar Mardika.

Penertiban yang rencananya akan dilakukan usai lebaran ini, merupakan kebijakan Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bodewin Wattimena dan Elly Toisutta, untuk mengembilkan wajah pasar tradisional yang terletak di Kelurahan Rijali, menjadi bersih dan tertata dengan baik.

Sekedar tahu, kondisi wajah Pasar Mardika kini semakin semrawut. Pedagang masih lebih memilih berjualan di badan jalan, hingga dalam terminal yang merupakan tempat pemberhentian akhir angkot, dibandingkan berjualan di gedung pasar Mardika Baru. Mirisnya lagi, lapak yang sebelumnya dibongkar, masih ditempati oleh pedagang.

“Mendengar desas-desus informasi setelah lebaran ini, ada terjadi penertiban di terminal dan pasar Mardika. Saya minta saudara Wali Kota harus betul-betul tegas terhadap hal ini, sehingga memberikan efek jera kepada pedagang yang nakal,”pinta Gunawan usai rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Dinas PU serta Satpol PP di Baileo Rakyat, Belakang Spya, Rabu (26/03/2025).

Politisi PKB ini menilai, disaat pasar yang berada di kota lainnya di Indonesia yang sudah semakin maju dan berkembang, kondisi pasar dan terminal Mardika masih terlihat seperti di era tahun 70 atau 60-an, bahkan belum merdeka. Hal ini dikarenakan pasar dan terminal tidak tertata dengan baik, ditambah dengan pedagang yang lebih banyak diisi oleh orang dari luar Ambon, atau dari provinsi lain yang tidak taat terhadap aturan pemerintah.

Untuk itu, Pemerintah Kota Ambon harus tegas terhadap pedagang yang nakal, bahkan lapak pedagang yang tidak sesuai aturan, yang berada di badan jalan, trotoar, hingga saluran air harus digusur. Seperti halnya dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi.

“Jadi penertiban itu harus betul-betul secara tegas, sehingga aktifitas pedagang yang semrawut tidak terulang kembali. Jadi bukan hanya penertiban, tetapi harus ditindak tegas, supaya tidak terulang kembali. Supaya Ambon ini betul-betul dinamai Clean City atau kota Bersih,”tandas Gunawan.

Wakil rakyat dari Dapil Sirimau II ini juga menyarankan dalam upaya penataan pasar Mardika, Pemerintah Kota Ambon harus melakukan pendataan ulang terhadap seluruh pedagang. Sehingga dapat diketahui, mana yang benar-benar pedagang, dan mana pedagang musiman dan pedagang siluman.

Upaya tersebut, menurutnya agar lapak yang berada di gedung pasar Mardika Baru, dapat difungsikan dengan baik, tanpa harus berjualan di badan jalan, yang tentunya menganggu aktifitas masyarakat, apalagi merusak wajah kota Ambon.

“Jangan pedagang sebagai pemilih tradisional dijadikan sebagai kepentingan sesaat untuk hajatan Pilkada, lalu tidak diambil langkah konkrit dalam penyelesaian pasar Mardika. Untuk kepentingan dan kemajuan daerah harus ditindak tegas, sehingga Ambon tertata dengan baik, dan bersih,”tegasnya.

Hal lainnya berkaitan dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gunawan juga meminta ketegasan Wali Kota terhadap hal ini.

“Rumah atau bangunan liar rumah yang dibuat tanpa IMB atau PBG harus segera ditindak dan dilakukan surat peringatan atau harus ada sanksi administrasi. Kalau tidak ditindaklanjuti maka harus dieksekusi atau dibongkar, karena sudah menyalahi Perda maupun Undang-Undang yang telah ditetapkan,”pungkasnya. (TM-04) 

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.