TIFAMALUKU.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Provinsi Maluku memperpanjang waktu pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2024-2029 hingga 11 Mei mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Penjaringan Bacalon Kepala Daerah DPD Hanura Maluku, Abu Bakar Talaohu saat memberikan keterangan persnya kepada Wartawan di Ambon, (3/5/2024).
“Lewat keterangan pers ini kami ingin memberitahukan bahwasannya DPD Partai Hanura Maluku beserta DPC Kota/Kabupaten memperpanjang waktu pendaftaran bacalon kepala daerah mulai tanggal 4 hingga 11 Mei mendatang,” ungkap Talaohu.
Dikatakan, sebelumnya DPD Hanura Maluku bersama DPC Kabupaten/Kota membuka pendaftaran dari tanggal 22 April sampai 3 Mei.
Akan tetapi, setelah melakukan konfirmasi dengan pihak DPP, maka diperpanjang sampai tanggal 11 Mei 2024.
“Memang ada beberapa kandidat yang ingin mendaftar bahkan mengembalikan berkas sehingga kami memperpanjang waktu. Lagi pula, waktu yang ditentukan DPP untuk pembukaan pendaftaran kepada DPD yaitu mulai tanggal 24 April sampai 24 Mei 2024, yang mana didalamnya ada tahapan verifikasi pendaftaran dan fit and proper test ,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sampai saat ini ada beberapa kandidat yang telah mengambil formulir pendaftaran diantaranya Febry Calvin Tetelepta, Abdullah Vanath, Jefri Rahanwarin, Said Latuconsina, Hendrik Lewerissa, Barnabas Orno dan Murad Ismail.
Dari beberapa kandidat tersebut, yang sudah mengembalikan berkasnya baru Febry Calvin Tetelepta dan Abdullah Vanath. (VT)