TIFA MALUKU.COM, – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Berdasarkan Unit Kompetensi bagi Penyandang Disabilitas yang digelar di Aula Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Passo, Selasa (10/6/2025).
Pelatihan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Ketenagakerjaan Kota Ambon, BPVP, dan Lembaga Rumah Generasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan masyarakat yang inklusif. Ia menggarisbawahi pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam dunia kerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah pada berbagai tingkatan, termasuk BUMN dan BUMD, memiliki kewajiban untuk mempekerjakan paling sedikit 2 persen penyandang disabilitas dari total jumlah pegawai. Sementara sektor swasta diwajibkan minimal 1 persen,” tegas Wattimena.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Ambon akan terus mendorong pelaksanaan regulasi tersebut untuk memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesempatan yang sama di dunia kerja. Hal ini, menurutnya, merupakan bagian dari Visi-Misi dan Program Prioritas Pemerintah Kota dalam menjadikan Ambon sebagai kota yang inklusif dan ramah terhadap semua kelompok masyarakat.
Kegiatan pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari dan mencakup dua materi utama, yaitu pelatihan komputer dan sesi healing yang dirancang untuk mendukung penguatan mental dan emosional para peserta.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para penyandang disabilitas dapat meningkatkan kompetensi dan kesiapan mereka untuk memasuki dunia kerja secara lebih percaya diri dan produktif. (TM-08)








