TIFA MALUKU.COM, – Pihak manajemen sekolah negeri di Kota Ambon dilarang memungut uang dari orang tua, dengan alasan pembelian seragam siswa.
Larangan ini ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Fredy Taso saat mendampingi Wakil Wali Kota (Wawali) Ely Toisutta, melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah, Selasa (8/7/2025) pagi.
Total ada 20 sekolah yang dikunjungi baik SD maupun SMP dalam kesempatan tersebut.
“Silahkan pihak sekolah yang membangun komunikasi dengan toko atau penyedia seragam, para guru dilarang menerima uang dari orang tua untuk pembelian seragam,” tegasnya.
Dikatakan, setelah sekolah membangun komunikasi dengan toko atau penyedia, maka nantinya orang tua akan membeli sendiri semua kebutuhan seragam untuk anaknya ke toko tersebut.
“kebijakan ini untuk menghindari persepsi bahwa sekolah kelola uang,” tukasnya.
Kepada orang tua yang tidak mampu, Taso menyarankan agar anak dapat memakai seragam milik kakak atau saudara yang telah lulus.
“Jadi walaupun berbeda sekolah tetap bisa digunakan yang penting, putih merah untuk SD dan Putih Biru untuk jenjang SMP,” tutupnya. (TM-708)








