Belum Penuhi Syarat, Paman Nurlette Disebut Tak Layak Pimpin Perhakhi Maluku

oleh -121 views

TIFAMALUKU.COM – Pengurus Organisasi Advokat Perkumpulan Penasihat dan Konsultan Hukum Indonesia (Perhakhi) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Lissa, menyebut Paman Nurlette tidak layak menjadi memimpin Perhakhi Maluku.

Dikatakan, Nurlette merupakan salah satu Advokat/pengacara baru dan belum mempunyai pengalaman yang baik. Sebab syarat menjadi Ketua DPD atau DPC di suatu Organisasi Advokat (OA), haruslah seorang Advokat/pengacara aktif dan juga sudah di sumpah atau di lantik selama 5 Tahun.

“Apa dasar Paman Nurlette yang baru di sumpah belum sampai 3 Tahun dan belum berpengalaman untuk menjalankan organisasi Advokat (OA) bisa memimpin OA Perhakhi awalnya di pimpin oleh pak Antoni Hatane ini,” ungkap Lissa.

Kuat dugaan, Paman Nurlette memanfaatkan kesempatan untuk menjadi Ketua DPD Perhakhi Maluku dengan mengunakan surat mandat dari Ketum Perhakhi, Elza Syarief.

Meski demikian, langkah tersebut tetap merupakan langkah yang salah karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi Ketua DPD/DPC Organisasi Advokat.

“Ini orang harus banyak belajar, jangan samakan Organisasi Advokat dengan organisasi-organisasi kemahasiswaan atau LSM,” tegasnya.

Yang sangat disesalkan, lanjut Lissa, Paman Nurlette tidak memahami apakah dia memenuhi syarat atau tidak. Pasalnya, dengan ambisi yang besar, Nurlette tidak berkoordinasi dengan Antoni Hatane selaku Ketua DPD Perhakhi Maluku, dan 11 DPC Kabupaten/Kota di Maluku.

Terkait pernyataan sikap Ketua DPC Perhakhi Kabupaten SBT, Moh Irwan Mansur yang mengundurkan diri dari OA tersebut, Lissa mengaku hal itu merupakan sikap yang benar.

“Itu sikap yang benar, dan kami Pengurus DPC Perhakhi SBT juga menyatakan sikap dengan tegas untuk keluar dari OA ini karena Paman Nurlette tidak memenuhi syarat dan belum mempunyai pengalaman memimpin Organisasi Advokat ini. Dia tidak memiliki adab sebagai pengacara yang baru di sumpah/dilantik, maka dari itu selanjutnya kami akan berkoordinasi dgn 11 DPC Kabupaten/Kota untuk keluar dari Organisasi Advokat tersebut,” tandasnya. (VT)

Tentang Penulis: tifamaluku

Gambar Gravatar
Nama Lengkap : Ongen Lekipiouw, S. Sis Jabatan : Pimpinan Perusahaan/Redaksi Alamat : Jalan Dr Kayadoe Kudamati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.